Lima terduga pelaku penganiayaan anggota Koramil 01/Purwodadi di Kecamatan Purwodadi ditahan di Polres Grobogan, Minggu (3/12).
- Melanggar Parkir di Jalan Pahlawan akan Diderek
- Enam Tahanan Rutan Polres Tegal, Kabur!
- Dua SMK Negeri Terlibat Tawuran di Mugas Semarang
Baca Juga
Kelimanya diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap Koptu Suyoko saat melaksanakan tugas pengamanan hiburan solo organ di rumah Suparjo yang terletak di Dusun Tanjungan, Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Grobogan untuk diproses lebih lanjut.
"Kasus penganiayaan anggota koramil itu kini ditangani Polres Grobogan," tutur AKP Dedy Setyanto.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Joko Haryono membenarkan kasus tersebut kini telah ditangani pihak Polres Grobogan.
"Kelima terduga kini mendekam di tahanan Polres Grobogan," ungkapnya.
Joko menjelaskan kasus tersebut sedang dilakukan pendalaman untuk menentukan status kelima terduga pelaku.
Sedangkan, Kepala Desa Ngembak Awang Ayudha Koswara mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/11) malam.
Peristiwa penganiyaan yang dilakukan sejumlah remaja itu terjadi sekitar pukul 22.00-23.00 jelang hiburan selesai.
"Saat peristiwa itu terjadi saya langsung menuju ke lokasi kejadian," ujarnya.
Malam itu juga, lanjut Awang, kelima remaja terduga pelaku penganiayaan langsung digelandang ke Polres Grobogan.
"Saat ini para terduga pelaku, saksi-saksi dan korban sedang dimintai keterangan," ucapnya.
- Pria Paruh Baya di Grobogan Tewas Akibat Luka Tusukan
- Temuan Jenazah Perempuan Di Sebuah Bangunan Kosong Di Gajah Mungkur Masih Belum Terungkap
- 17 Remaja di Grobogan Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Bawa Senjata Tajam