Salah satu upaya menciptakan keamanan pada libur lebaran dan mencegah terjadinya gesekan antar perguruan silat di Kabupaten Grobogan, Polres Grobogan merangkul anggota pesilat hingga ke tingkat desa.
- Lakoni Nazar, Puluhan GTT di Blora Lakukan Aksi Jalan Kaki
- Vaksinasi Kolaborasi DPC Petanesia Blora Serbu Cepu
- Camat Baru Diharapkan Mampu Bersinergi dengan Pemdes
Baca Juga
Tujuannya melibatkan mereka dalam kegiatan patroli bersama anggota Polres Grobogan dan jajaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing–masing.
"Sebagai pendukung kegiatan patroli skala besar, kami libatkan rekan-rekan dari TNI yakni Kodim Grobogan serta gabungan para pesilat yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan. Harapannya terjalin sinergisitas antara pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Minggu (30/4).
Dijelaskan, dalam pelaksanaan patroli yang dimulai Sabtu malam (29/4), Polres melibatkan Kodim Grobogan dan perguruan silat antara lain, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Persaudaraan Setia Hati Winongo (SH Winongo) dan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) kera sakti.
"Dari PSHT ada 6 orang anggota perguruan silat yang ikut patroli bersama Polres dan Kodim Grobogan. Dari SH Winongo 5 orang dan dari IKSPI kera sakti 5 orang juga. Ini akan kami agendakan untuk dilakukan secara rutin kedepannya," ujarnya.
Dalam kegiatan patroli itu sendiri, petugas gabungan dari TNI Polri dan para pendekar silat tersebut mengambil rute dari Polres Grobogan kemudian menuju jalan R. Soeprapto, dilanjutkan ke alun-alun Purwodadi, kemudian ke jalan Pemuda, jalan Dr. Sutomo dan terakhir di pos pelayanan operasi ketupat candi 2023 Simpanglima Purwodadi.
Kapolres berharap, kegiatan yang dilakukan dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
"Para pendekar yang dilibatkan dalam patroli diharapkan dapat memberi imbauan yang sejuk pada masyarakat," pintanya.
Pihaknya juga berpesan warga perguruan silat tidak mudah terhasut dengan ajakan aksi yang menimbulkan keresahan serta merugikan masyarakat.
"Jika tindakan aksi itu harus berurusan dengan hukum maka mereka sendiri yang akan rugi dan menanggung resiko, selain itu, nama besar organisasi mereka bisa ikut tercoreng di mata masyarakat," pungkasnya.
- Pemkab Blora Maksimalkan Peran Media dalam Pelayanan Publik
- Polwan Polres Blora Komitmen Sukseskan Program Percepatan Penanganan Covid-19
- 3 Ribu Dosis Vaksin Merdeka Mulai Sasar Mahasiswa Kudus