Sebanyak 14 warga desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Dewi Wulandari (33) yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, Sabtu (26/12).
- Polda Jateng Segel Ribuan Botol Minyak Goreng di Karanganyar, Diduga Tak Sesuai Takaran
- Polres Pekalongan Kota Komit Perangi Narkoba
- Begini Peran Pelaku Pembuat Iklan Judi Online yang Disisipkan ke Website Pemerintah
Baca Juga
Sebanyak 15 perkantoran di Jakarta Pusat diberi sanksi berupa teguran tertulis oleh Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Energi.
Kasie Pengawasan Sudin Tenaga Kerja Jakpus, Kartika Lubis mengatakan bahwa 15 perkantoran itu disanksi lantaran telah melanggar PSBB ketat yang berlaku 11 sampai 25 Januari 2021.
"Dari 37 perkantoran yang kami sidak, 15 beri sanksi teguran tertulis," ujar Kartika, dikutip dari Kantor Berita RMOL, Sabtu (15/1).
Kartika menjelaskan, teguran tertulis itu merupakan peringatan pertama.
Pemerintah Provinsi DKI, kata Kartika tidak aka segan memberikan sanksi lebih berat apabila perkantoran yang sama kedapatan melakukan pelanggaran lagi.
Kartika berharap, perkantoran yang ada di wilayah Jakarta Pusat bisa menaati peraturan pemerintah agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
Aturan PSBB ketat di perkantoran antara lain membatasi jumlah pegawai di kantor maksimal 25 persen, dan menaati protokol kesehatan.
- Dua Perguruan Silat Bentrok, 1 Orang Terluka, 6 Orang Diamankan
- Senior PIP Semarang Pukul Korban Lebih Dari Tiga Kali
- Tim Sparta Polresta Amankan Penjual Miras Dan Tiga Mobil Berknalpot Brong