Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Batang membekuk peracik mercon pada malam Takbir Idul Fitri 1443 H/2022. Saat ini, pihaknya sudah mengamankan tersangka.
- Penyebab Puluhan Santri di Batang Keracunan Massal Masih Misteri
- Polres Batang: Kasus Pengeroyokan di Angkringan Tetap Diproses
- Oknum Guru Ngaji di Batang Sodomi Belasan Santrinya
Baca Juga
"Tersangka merupakan peracik, dan rencananya akan diedarkan," kata Kapolres Batang, AKBP Irwan Susanto, Minggu (1/5) malam.
Ia menyampaikan kasus itu di depan Pos Pelayanan PAM Mudik 2022, Alun-alun Batang. Total ada 186 selongsong mercon yang diamankan.
Irwan menyebutkan pihaknya mengamankan ratusan selongsong mercon itu di wilayah Kota Batang. Lalu, penyitaan mercon di wilayah kecamatan Bawang sudah dimusnahkan.
"Operasi ini dalam rangka menjaga Kamtibmas yang sinergi dengan Kodim 0736 dan Polres Batang serta stakeholder," jelasnya.
Kapolres mengatakan tersangka terancam hukumannya 20 tahun kurungan penjara sesuai pasal 1 ayat 1 UU Darurat.
Selain operasi mercon, Forkompinda juga berkeliling masjid di seputaran kota Batang. Ada tiga masjid yang didatangi Forkompinda.
"Forkompinda semangatnya memeberikan kepastian dalam rangka memastikan warganya bisa melakukan salat Idulftri dengan aman nyaman bahagia," tukasnya.
Patroli Forkompinda juga memastikan kesiapan tempat ibadah dalam menyiapkan salat Idul Fitri. Pihaknya memastikan pelaksanaan salat Ied aman dan nyaman.
- Penyebab Puluhan Santri di Batang Keracunan Massal Masih Misteri
- Polres Batang: Kasus Pengeroyokan di Angkringan Tetap Diproses
- Oknum Guru Ngaji di Batang Sodomi Belasan Santrinya