Polres Batang Selidiki Dugaan Pelecehan Santriwati di Kecamatan Bandar

Kepolisian Resor (Polres) Batang mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual santriwati sebuah pondok pesantren di Kecamatan Bandar.


"Saat ini kami menerima aduan dari empat orang yang mengaku santri di salah satu tempat pengajian di desa Tumbreb. Yang diduga dilakukan oleh guru mengajinya," jelas Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasatreskrim AKP Andi Fajar melalui pesan singkat, Sabtu (29/7).

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi itu. Pemeriksaan terus dilakukan oleh penyidik.

Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali muncul di Kabupaten Batang. Sejumlah santriwati ponpes di Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, melaporkan salah seorang pengajarnya ke Polres Batang.

Kuasa hukum korban, Muhammad Dasuki menyebut, jumlah korban ada empat. Namun korban melapor awal sejumlah tiga santriwati.

Dua pelapor di antaranya sudah masuk usia dewasa dan satu di bawah umur. 

"Rentang waktu 2020-2023 ada beberapa santri mengalami dugaan pelecehan seksual ya. Misalnya saja saat korban dalam keadaan semaput (pingsan), tidak sadar itu, oknum atau kiai berinisial F itu melakukan pelecehan," katanya di depan Mapolres Batang, Kamis (27/7).

Ia menyebut, oknum itu melakukan pelecehan seksual mulai dari membuka baju hingga meraba alat vital korban. Tiap korban bisa mendapat pelecehan lebih dari sekali, bahkan berulangkali.

Dasuki menjelaskan, modus pelecehan itu menyasar pada siswa pingsan. Korban pingsan dibawa ke ruang oknum itu dengan alasan diobati dalam ruang tertutup. Saat itulah dugaan pelecehan dilakukan.