Polres Batang Bekuk Residivis Pembobol 11 SD Negeri, Dua Pencuri Masih Buron

Konferensi Pers Polres Batang, Jumat (01/03). Foto: Bakti Buwono/RMOLJateng
Konferensi Pers Polres Batang, Jumat (01/03). Foto: Bakti Buwono/RMOLJateng

Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil membekuk pelaku pencurian di 11 Sekolah Dasar Negeri (SDN). Pelaku yang berinisial S, warga Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang itu dibekuk di rumahnya. 


"Tersangka jumlah tiga. Satu sudah kita amankan berinisial S, alamat Pecalungan Batang. Kemudian dua lainnya masih dalam pengejaran, selanjutnya menjadi target kita," kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo saat konferensi pers, Jumat (1/3).

Pengungkapan pelaku berdasarkan laporan polisi tentang kejadian pencurian di SDN 3 Wonobodro, Kecamatan Blado pada 8 Februari 2024. Pihak Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap identitas pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku ditangkap di rumahnya dan pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di rumahnya. Lalu, berdasarkan pendalaman, tersangka mengakui sudah melakukan perbuatannya di 11 SDN.

Perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun Januari 2024 hingga Februari 2024.

Modusnya adalah tersangka masuk ke dalam ruang sekolah dengan cara merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.

"Tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman 7 tahun penjara," ucapnya. Pasal 363 tersebut mengatur pencurian yang menggunakan kekerasan, menggunakan senjata, dan bersekongkol dengan orang lain sehingga menjadi unsur pemberat.

Rincian sekolah yang jadi sasaran pencurian antara lain adalah SDN Tambakboyo 1 Reban, SDN Tambakboyo 2 Reban, SDN Wonosobo 1 Reban, SDN 1 Gondo Tersono, SDN 2 Sumur Banger Tersono.

Lalu SDN 1 Keniten Pecalungan, SDN 3 Purbo Bawang, SDN Candi Gugur Bawang, SDN Candirejo Bawang, SDN Selopajang Timur Blado, dan SDN 1 Keteleng Blado 

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit SPM Honda beat, dua buah obeng minus, satu unit tablet warna hitam merk Samsung.

Lalu satu unit laptop warna abu-abu merk HP, satu unit laptop warna hitam merk HP, dan satu unit laptop warna hitam merk Acer. Kemudian satu unit proyektor warna putih. Selain itu satu unit Laptop Merk Acer Aspire EI-41028202G50.

Kemudian satu unit laptop Merk Acer One 14, satu unit laptop merk HP notebook, dua unit laptop Lenovo Crone, dua unit laptop merk Axioo Cromebook, satu unit laptop merk Asus E441B, dan satu unit laptop merk Lenovo warna biru.

Masih terdapat barang bukti lain yakni dua unit mesin ketik beserta dengan boks, 30 charger laptop, lima buah tas laptop, dua buah tas punggung, satu buah koper berukuran besar, empat buah speaker berukuran besar dan dua buah tiang penyanggah speaker.

Kepala SDN Tambakboyo 1, Nefiningsih Yunaifa Pranesmadi, berterima kasih pada jajaran Polres Batang. Baginya, penemuan kembali alat elektronik milik sekolah sangat membantu.

"Sangat mengganggu sekali proses pembelajaran. Isinya data-data siswa. Untuk pembelajaran juga," tuturnya.

Pada konferensi pers itu juga dilakukan penyerahan kembali barang bukti yang dicuri ke para korban.