Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan oleh Guru Mengaji

Polisi mengamankan seorang guru mengaji di wilayah Semarang Barat, Kota Semarang, diduga mencabuli sejumlah anak didiknya.


Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, pria berinisial (P) diduga melakukan tindakan asusila kepada belasan anak didik. "Kasus tersebut sudah ditangani PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," ungkap dia, Kota Semarang, Sabtu (18/11).

Pihaknya masih mendalami kepastian jumlah korban oknum tersebut.  

Ketua RT 6, David mengakui, sempat mendengar perkataan tersebut sejak pekan lalu. 

"Pertama tahu dapat telepon, sama staf bendahara. Pak RT saya dapat info katanya pak P kena kasus. Waktu itu masih belum terkonfirmasi," kata David. 

Menurut dia, P mengajar dekat rumah ketua RW tapi dirinya belum menerima laporan lengkap soal itu karena tinggal di RT berbeda. Namun ia membenarkan P sudah diamankan polisi hari Jumat (17/11). 

"Rame-ramenya kemarin, sudah dapat informasi kalau ditahan," ujarnya. 

David mengatakan, P dan istrinya mengajar ngaji. Aktivitas itu dilakukan di rumahnya di RT 6 kemudian karena anak didik makin banyak maka menyewa tempat di RT 1.

"Pak P setahu saya pagi itu kerja percetakan sore ngajar  TPQ. Kalau korban tidak tahu ya ada berapa, tapi siswanya belasan," terang dia.