Polisi Tangkap Puluhan Remaja di Semarang Terlibat Tarung Sarung

Sebanyak 11 remaja dari Sendangguwo dan Palebon ditangkap unit Reskrim Polsek Pedurungan lantaran terlibat tarung sarung di perhentian lampu merah Jalan Supriyadi, Kalicari, Pedurungan pasa Jum'at (8/4) sekira pukul 02.00 WIB.


Mereka saling serang ini karena salah satu pihak mengunggah tantangan di media sosial untuk saling bertemu.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Dony Sardo Lombantoruan mengungkapkan, bahwa ke 11 remaja yang ditangkap ini merupakan dua kubu yang berbeda. Mereka ditangkap saat anggota reskrim Polsek Pedurungan melakukan patroli malam hari guna mencegah tawuran yang marak di bulan Ramadhan.

"Kita mengantisipasi tawuran perang sarung yang kembali marak di bulan Ramadhan untuk itu kita siagakan anggota untuk melakukan patroli di daerah rawan tawuran. Dan saat sedang melakukan orientasi mendapati puluhan remaja sedang saling serang di Jalan Supriyadi. Langsung kita tangkap dan bawa ke Mapolsek," ungkap AKBP Dony didampingi Wakasat Reskrim Kompol Agus.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Pedurungan AKP Jumani yang memimpin penangkapan 11 remaja ini menambahkan, kejadian tarung sarung ini bermula dari salah satu kelompok mengunggah di media sosial  berisi tantangan untuk tawuran menggunakan sarung di Jalan Supriadi.

"Mendapati tantangan salah satu kubu emaja ini langsung mengumpulkan rekan-rekanya menuju Jalan Supriadi dengan membawa perlengkapan Sarung sebagai sarana untuk berkelahi," ungkap AKP Jumani saat rilis kasus di Mapolsek Pedurungan, Jum'at (8/4). 

Selanjutnya ke 11 remaja yang tertangkap ini langsung digelandang di Mapolsek Pedurungan untuk dilakukan pembinaan. Saat rilis kasus, orang tua ke 11 remaja ini dihadirkan. Setelah membaca ikrar dan berjanji untuk tidak melakukan perbuatan, mereka langsung bersimpuh dan meminta maaf kepada orang tua masing-masing.