Polisi Sebut Mayat di Waduk Wadaslintang, Korban Pembunuhan!

AKP Kuseni alam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Rabu (3/7). Ari S/RMOLJateng
AKP Kuseni alam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Rabu (3/7). Ari S/RMOLJateng

Jajaran Kepolisian Resor Wonosobo merilis, mayat wanita yang ditemukan mengambang di Waduk Wadaslintang beberapa waktu yang lalu, merupakan korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni mengungkapkan, kepastian itu terungkap usai pihaknya melakukan penyelidikan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan otopsi terhadap korban.

Lebih lanjut, untuk mengetahui penyebab kematian korban, pihaknya melakukan otopsi. Hasilnya, sebab kematian korban karena diduga adanya benturan benda tampul di kepala bagian belakang dan dada.

"Berbekal hasil otopsi tersebut, Satreskrim Polres Wonosobo bersama Polsek Wadaslintang berusaha mencari identitas korban," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Rabu (3/7).

Selain itu, AKP Kuseni juga memaparkan, dari hasil penyidikannya, juga diketahui jika korban yang berjenis kelamin perempuan itu bernama Ariati (33) warga Kecamatan Wadaslintang. Jarak rumah korban dengan Waduk Wadaslintang sekitar 200 meter. "Berbekal identitas tersebut, kami mengintensifkan penyelidikan dimana korban terkahir berada saat masih hidup," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, katanya, korban sejak tahun 2021 bekerja di Jakarta sebagai asisten rumah tangga. Kemudian sekitar tanggal 17 Juni 2024 ia pulang ke Wadaslintang untuk menghadiri wisuda anaknya. Namun pada tanggal 19 Juni 2024 keberadaan korban tidak pernah diketahui lagi.

"Selanjutnya, petugas kami mendatangi rumah korban dan minta keterangan terhadap suami korban yang bernama. Ketika dimintai keterangan, suami korban mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.