Polisi Razia Rumah Kos Dalam Rangka Kurangi Kegiatan Maksiat Di Bulan Ramadan

Para Pasangan Tak Resmi Yang Terjaring Razia Digiring Ke Polsek Purwodadi, Rabu (12/03). Rubadi/RMOLJateng
Para Pasangan Tak Resmi Yang Terjaring Razia Digiring Ke Polsek Purwodadi, Rabu (12/03). Rubadi/RMOLJateng

Mengurangi kegiatan maksiat selama bulan Ramadan, polisi bakal gencarkan razia di rumah-rumah kos yang sering dijadikan tempat mesum pasangan tidak resmi. 


Razia kos dilaksanakan secara berkala di Grobogan, Jawa Tengah. Hal itu guna meminimalisir kegundahan masyarakat tentang adanya lokasi kos yang sering dijadikan tempat untuk kegiatan mesum pasangan tak resmi. 

Kapolsek Purwodadi, AKP Dedi Setyanto, mengatakan giat razia yang sudah dilakukan petugas adalah menyasar empat titik di Purwodadi, yakni tiga rumah kos di Perumahan Sambak, dan satu kos di Jalan Untung Suropati.

"Dari empat titik lokasi, ada sembilan pasangan tak resmi terjaring razia. Mereka kemudian kita bawa ke Polsek Purwodadi untuk dilakukan pendataan," terangnya, Selasa (12/03) siang. 

Para pasangan yang rata-rata masih berusia remaja itu, kemudian diminta membuat surat pernyataan berisi tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

Agar ada pengawasan lebih kepada putra putri mereka, para orang tua juga dipanggil ke Polsek Purwodadi. Diharapkan tindakan polisi dapat menimbulkan jera supaya tidak mengulangi perbuatan tersebut. 

AKP Dedi Setyanto mengatakan, pelaksanaan razia tersebut untuk mengantisipasi penyakit masyarakat terutama di bulan Ramadan 1445 H.

"Kegiatan razia ini untuk menghormati bulan suci ramadhan," tandasnya. 

Selain Polsek Purwodadi, kegiatan razia kos juga dilaksanakan Polsek Tegowanu, Senin (11/03) kemarin, di Tegowanu. Dalam razia tersebut kedapatan empat pasangan tak resmi. 

Kemudian mereka digiring ke Polsek Tegowanu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta pembuatan surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.