Polisi Grobogan Berhasil Bubarkan Aksi Balap Liar

Polisi mengamankan kendaraan para pembalap liar ke Mapolres Grobogan, Senin (29/1) malam. RMOL Jateng
Polisi mengamankan kendaraan para pembalap liar ke Mapolres Grobogan, Senin (29/1) malam. RMOL Jateng

Satlantas Polres Grobogan bersama Polsek Wirosari berhasil gagalkan aksi balap liar remaja di Kropak Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan.


Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan Ipda Eko Ari mengatakan, petugas berhasil menilang 56 kendaraan terlibat balap liar. 

"Motor selanjutnya dibawa petugas ke Mapolres Grobogan. Kebanyakan motor yang digunakan balap liar menggunakan knalpot tidak standart," terangnya, Senin (29/1) malam. 

Kegiatan razia digelar berdasarkan laporan masyarakat, adanya para remaja sering melakukan aksi balap liar di jalan Kropak cukup meresahkan warga. 

Para remaja terlibat balap liar berusaha melarikan diri melalui pematang sawah, namun mereka tetap terjaring, lantaran polisi sudah menghadang dari berbagai penjuru. 

Bahkan jalan persawahan memungkinkan para remaja dapat melarikan diri tertutup oleh aparat. Para pembalap liar hanya bisa pasrah. 

Para pembalap liar pun akhirnya kembali ke jalan raya dengan menuntun motor mereka, untuk mengikuti prosedur tilang. 

Dia menjelaskan, motor-motor ditilang bisa diambil kembali setelah sidang tilang. Sebelum diambil para pelanggar juga harus melengkapi kendaraan dengan spion dan knalpot standar. 

Ipda Eko Ari berharap, masyarakat Grobogan khususnya para remaja untuk menaati aturan lalu lintas serta mengindahkan larangan agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.

"Aksi balap liar sangat membahayakan diri dan orang lain yang melalui jalan raya, selain itu tidak ada pengamanan sehingga bisa berakibat fatal," pungkasnya.