Aksi nekat dan konyol dilakukan AS (24) seorang pria merupakan warga Desa Ngabenrejo, Grobogan. Ia melakukan aksi pencurian berantai hanya dalam waktu beberapa jam dalam satu malam.
- Pemilu 2024, Kapolres Grobogan Tegaskan Jaga Netralitas
- Jelang Kenaikan Pangkat, Ratusan Polisi di Grobogan Diuji Kemampuan Beladiri
- Terbukti Bawa Sabu, Warga Grobogan Dibekuk Polisi
Baca Juga
AS (24) diketahui melakukan pencurian sepeda angin, kemudian mencuri sepeda motor dan menukar sepeda motor hasil curian dengan melakukan pencurian sepeda motor lagi.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Grobogan Polres Grobogan AKP Chandra Bayu mengatakan, pada awalnya sekitar pukul 03.00 WIB pelaku melakukan aksi pencurian sepeda angin milik tetangganya di Desa Ngabenrejo, Grobogan.
"Sepeda angin tersebut, kemudian dinaiki pelaku sampai ke Desa Teguhan, Grobogan," katanya, Jum'at (28/7).
Begitu sampai di Desa Teguhan sekitar pukul 04.00 WIB, AS (24) kembali melakukan pencurian. Kali ini, ia melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru putih.
"Sepeda angin hasil pencurian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, ditinggal di depan rumah korban pemilik sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru putih," jelas dia.
Tak berhenti sampai disitu, usai berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru putih, pelaku mengendarai sepeda motor hasil curian ke arah Perumnas Grobogan.
Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku merupakan warga asli dari Kecamatan Brati, Grobogan meninggalkan sepeda motor Jupiter Z warna biru di tepi jalan dan kembali melakukan aksi kejahatan.
"Pelaku masuk kedalam rumah BS (26) yang rumahnya tidak terkunci dan melakukan pencurian sepeda motor merk Jupiter Z warna hitam yang kuncinya masih tertempel," ungkapnya.
Beruntung, polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap AS (24) di dalam rumahnya rumahnya.
Kapolsek Grobogan Polres Grobogan menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.
"Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara," pungkasnya.
- Pemilu 2024, Kapolres Grobogan Tegaskan Jaga Netralitas
- Jelang Kenaikan Pangkat, Ratusan Polisi di Grobogan Diuji Kemampuan Beladiri
- Terbukti Bawa Sabu, Warga Grobogan Dibekuk Polisi