Polemik Odol, Sopir di Batang Minta Ada Standarisasi Harga Transportasi

Pascablokade jalur Pantura, Dinas Perhubungan Kabupaten Batang mengumpulkan Organisasi Angkutan Darat (Organda), perwakilan pengemudi truk dan pengusaha karoseri. Perwakilan pengemudi truk masih mengajukan tuntutan terkait kebijakan penertiban truk Overdimensi dan Overload (Odol).


Perwakilan sopir truk, Ketua Koridor Alas Roban Community, Anton Amirudin mengatakan pada dasarnya mendukung aturan Odol. Namun, selama ini yang selalu jadi korban adalah sopir truk.

"Saya juga mempertanyakan apakah ini berlaku juga untuk pengusaha atau cuma sopir saja," sindir Anton di kantor Dishub Batang, Kamis (24/2).

Ia mengatakan jika aturan tentang Odol berlaku, nasib sopir truk harus diperhatikan. Pemerintah harus memikirkan standarisasi transportasi agar penghasilan sopir tidak turun.

Para sopir truk khawatir ketika truk Odol ditertibkan, maka penghasilan turun. Apalagi ketika jumlah muatan tidak sebesar seperti sebelumnya.

"Aturan Odol juga harus menyasar pada para pengusaha yang menggunakan jasa truk Odol," tutur Anton.

Sekretaris Organda Kabupaten Batang, M Sodik mengakui bahwa truk Odol membahayakan keselamatan. Selama ini, jika ada kecelakaan terkait truk overload yang jadi kambing hitam selalu sopir.

Padahal para pengemudi truk hanya mengikuti perintah penyewa jasanya. 

"Perlu ada kerjasama. Misal para sopir bisa melaporkan bila muatan berlebih.  Sehingga Organda bisa membantu apabila terjadi sesuatu di jalan," kata Sodiq.

Pihaknya juga mengusulkan kenaikan MST untuk penetapan kelas jalan (dari 10T menjadi 11,5T dan dari 8T menjadi 9T). Kemudian harus ada konsekuensi terkait hierarki kelas jalan.

Selain itu, harus ada aturan terjadi laka lantas akibat Odol. Ketika ada kecelakaan, maka kesalahan juga ada di pemilik barang/prinsipal.

Lalu,  juga pengangkut (untuk single commodity) dan jika heterogen commodity tentunya jadi tanggung jawab pengangkut.

Di sisi lain, Kepala Dishub Kabupaten Batang Murdiyono mengatakan pascablokade belum ada penindakan terhadap truk Odol. Saat ini, sifatnya hanya sosialisasi dan edukasi.

"Kami tetap menunggu solusi dan keputusan dari pemerintah pusat," ucapnya.