Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Rahmadi memastikan akan segera melakukan evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami perombakan dan pergeseran di era pemerintah pejabat lama.
- Wali Kota Semarang : Patung Ibu Dan Dua Anak Peninggalan Taman KB Tetap Dipertahankan
- Jawa Tengah Tingkatkan Pengembangan Aplikasi "Sedunia" untuk Kemudahan Pengurusan Perizinan Luar Negeri
- Wali Kota Salatiga Lantik 103 Pejabat Baru
Baca Juga
Sejalan dengan rencana itu, pihaknya telah meminta izin ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan koreksi atas jabatan.
Evaluasi ini, buntut 'ontran-ontran' terkait kekeliruan penempatan sejumlah jabatan ASN di lingkungan Pemkot Salatiga dilakukan jaman pemerintahan pejabat lama.
"Tentu saya akan pararel, bukan pencermatan. Belum selesai baru kita mengajukan izin. Kami harus mengajukan izin untuk langkah-langkah jika perlu koreksi peninjauan ulang (ASN yang dirombak dan digeser)," tuturnya.
Sekda Salatiga Wuri Pujiastuti ia perintahkan ke Jakarta untuk meminta izin dan persyaratan untuk melakukan penyesuaian jika harus dilakukan ke Mendagri.
"Saya juga sudah meminta kepada Bu Sekda ke Kemendagri untuk mengurus perizinan terkait evaluasi ASN. Langkah ini untuk mengantisipasi jika memang harus dilakukan penyesuaian," kata Sinoeng, Kamis (10/6).
Izin dikantongi, bersamaan dengan proses pencermatan inspektorat dan BKPSDM.
"Jika memang ada koreksi bisa langsung dilakukan," tegas Sinoeng.
Pj Wali Kota kembali menegaskan, tak ingin 'gebyah uyah' alias menggeneralisir ASN yang digeser semua salah.
"Semua harus didudukkan sesuai dengan kompetensi pejabat. Jika ada peninjauan ulang berdasarkan pencermatan yang dilakukan BKPSDM dan Inspektorat maka akan langsung dilakukan," tegasnya.
Dalam mengevaluasi, ia tidak akan menggunakan istilah perbaikan birokrasi. Melainkan, pembentukan Tim melibatkan unsur kelompok masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, BKGS, IAIN hingga UKSW.
"Kami akan melibatkan unsur masyarakat, kelompok masyarakat yang memberikan representasi publik. Termasuk akademisi, saya juga bicara dengan teman-teman dari Ormas seperti ulama, kemudian Muhammadiyah, koordinasi dengan gereja-gereja Salatiga, IAIN Insyaallah itulah yang menjadi representasi publik. Bagaimana seorang pejabat publik itu seharusnya jangan sampai kemudian semata-mata," terangnya.
Tim diyakininya, akan bekerja dengan melihat persyaratan administratif terpenuhi atau tidaknya bagi seorang ASN bisa menempati jabatan tersebut.
Tim selanjutnya, akan menentukan dan hanya memberikan rambu-rambu.
"Jadi bukan karena Sinoeng suka dengan ASN si A lantas ditempat di sini. Atau saya tidak suka dengan si B, ditempatkan di sini. Tapi karena tim bekerja termasuk kinerja di mata publik," ujarnya.
Sebelumnya, dua pejabat Pemkot Salatiga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga Ir. Mustain Soeradi dan Kepala Inspektorat Prasetya Ichtiarto menyebutkan penempatan sejumlah jabatan ASN saat jelang lengsernya pejabat lama di lingkungan Pemkot Salatiga tidak sesuai regulasi.
- OPD di Blora Diminta Tak Pelit Beri Data
- Bupati Pati Pastikan Bangun Bendung Godo Winong
- KORPRI Jateng Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Banjarnegara