Polda Jawa Tengah: Kita Akan Proses Dugaan Ancaman dan Pemerasan Kasus Undip

Polda Jawa Tengah memanggil keluarga ARL mahasiswi PPDS Undip meninggal, atas laporan dibuat dengan dugaan korban mendapatkan ancaman dan pemerasan. Dicky Aditya/RMOLJateng
Polda Jawa Tengah memanggil keluarga ARL mahasiswi PPDS Undip meninggal, atas laporan dibuat dengan dugaan korban mendapatkan ancaman dan pemerasan. Dicky Aditya/RMOLJateng

Polisi telah menerima laporan pihak keluarga korban dugaan perundungan dan pemerasan ARL, mahasiswi program PPDS Universitas Diponegoro (Undip) yang meninggal diduga bunuh diri. Pihak keluarga pun, Kamis (5/9) dipanggil polisi untuk datang menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan juga dengan memperhatikan arahan Kementerian Kesehatan. 

"Ya, kita akan lakukan penyelidikan juga dengan arahan Kementerian Kesehatan. Laporan korban akan kita jadikan sebagai dasar hukum," kata Kombes Artanto. 

Namun, penyelidikan kasus ini, kata Kombes Artanto, belum dapat diinformasikan hasilnya. Proses akan terus dilaksanakan termasuk ada bukti dan keterangan keluarga korban itu.