Semarang - Berdasarkan informasi Hotel Aruss Semarang telah disita Bareskrim Mabes Polri atas kasus hukum judi online. Namun, hal itu ternyata tak mempengaruhi operasional pelayanan.
- Polres Kebumen Gelar Operasi Penertiban Premanisme, Berikan Penyuluhan Di Pasar Dan Sekitar Alun-Alun
- Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pemerasan Yang Palak Korbannya
- Polres Pemalang Gelar Operasi Premanisme, Aksi Tawuran Berhasil Digagalkan
Baca Juga
Manajemen hotel tetap beroperasi penuh dan masih menerima kunjungan tamu-tamu.
Mengenai hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah. Kombes Pol Artanto, mengatakan pihaknya tidak tahu tentang kasus hukum ini. Tetapi, sekedar menerima informasi penyitaan yang dilakukan langsung Markas Besar (Mabes) Polri.
"Kita nggak menangani dan (tidak-red) terlibat dalam proses hukum. Hanya sekedar tahu saja, ada proses penyitaan dilakukan Bareskrim Polri di Jakarta," ucap Artanto.
Meski begitu, Artanto menegaskan, pihaknya siap bila menerima limpahan kasus dari Mabes Polri. Akan tetapi, sampai sekarang, belum ada informasi diperoleh Polda Jawa Tengah akan lakukan penanganan kasus tersebut.
Namun, tentang kelanjutan kasus, Kombes Artanto mengatakan, bisa saja kasus akan dilanjutkan Mabes Polri tanpa melibatkan jajaran di bawahnya.
"Belum tahu detailnya. Tetapi bisa saja ditangani sendiri dari Mabes Polri sendiri tanpa keterlibatan daerah," terang Kombes Artanto.
Liputan sebelumnya dapat dibaca dalam tautan ini:
Hotel Aruss Semarang Dikabarkan Disita Bareskrim Polri, Tetap Beroperasi Normal
- Konflik India–Pakistan 2025: Perang Narasi, Teknologi, dan Pergeseran Geopolitik
- Mewaspadai Distorsi Sejarah Oleh Klan Ba'alawi: Perspektif Kritis Dan Edukatif
- Terjangan Hujan Dan Angin Kencang Robohkan Ruang Pamer Wonogiri Expo 2025