Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus mendalami pengungkapan kasus kepemilikan puluhan kendaraan roda dua dan empat di Sukolilo, Pati yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.
- Tindak Asusila Terhadap Anak Tempati Urutan Pertama Terbanyak di Wonogiri
- Bayi Perempuan Dibuang di Selokan Kawasan Jalan Sentiaki Semarang Utara
- Kemenkumham Inspeksi Kantor Imigrasi Pemalang Buktikan Predikat WBK
Baca Juga
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penyelidikan pengungkapan dugaan jual beli kendaraan bodong di Pati akan terus lanjut.
"Kita akan menyelidiki sampai ditemukan hasil dalam pengungkapan," jelas Satake, dikonfirmasi, Rabu (19/6).
Penyelidikan akan dilakukan pihak kepolisian sambil memburu dugaan adanya pelaku lain dalam pengeroyokan di Desa Sumbersoko lalu.
Diketahui, sebuah kampung di Sukolilo, Pati, dalam penyelidikan kasus pengeroyokan bos rental mobil petugas kepolisian gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Pati, ditemukan beberapa warganya memiliki showroom jual beli kendaraan motor dan mobil bekas, namun pemiliknya tak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya saat diperiksa polisi.
Petugas mencurigai kendaraan di showroom hasil kriminalitas. Pemilik showroom pun diperiksa petugas untuk memberikan keterangan.
Saat dimintai penjelasan, pemilik mengatakan kendaraan dijual di showroom merupakan barang gadai.
ER, terduga penadah, warga Sukolilo, menjelaskan di depan petugas, kendaraan di showroom titipan dari penjual lainnya. Ada pula, sebagian kendaraan barang gadai dan surat-suratnya di tangan pemiliknya.
"Titipan pak gadaian teman, saya hanya menjualkan," aku salah satu penjual kendaraan bekas itu.
Polisi memeriksa isi showroom dan mengecek satu-persatu seluruh kendaraan dijual termasuk kelengkapan surat-surat. Pemilik showroom pun menunjukkan kendaraan detail motor dan mobil di depan petugas.
Meski begitu, petugas tidak langsung menyita kendaraan di salah satu showroom itu, dijadikan barang bukti. Petugas gabungan akan melakukan penyelidikan dan pengembangan dugaan pasti.
- Bupati Blora Minta Gubernur Jateng Tuntaskan Tiga Ruas Jalan Provinsi
- Dampak Positif Program Pemutihan Pajak, Penerimaan Negara Sudah Capai Rp61,9 Miliar
- Musrembang Perdana, Gubernur dan Bupati Kompak Suplai Pangan Nasional