Petugas gabungan Polda Jawa Tengah bersama Polres Pati berhasil membongkar dugaan tempat barang bukti kendaraan bodong, motor maupun mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
- Viral Ibu Muda Laporkan Satreskrim Polres Batang Ke Polda Jateng, Ini Faktanya
- Acara Sumpah Advokat Persadi DPD Jateng - DIY, Wakil Kepala Pengadilan Tinggi DIY: Tegakkan Keadilan
- OKLLC Berlangsung, Satlantas Polres Salatiga Menindak 632 Pelanggar Lalu Lintas
Baca Juga
Sementara ini, polisi telah berhasil mengamankan 30 lebih kendaraan sepeda motor serta mobil tanpa surat-surat.
Kabar didapatkan informasi dari kepolisian, kendaraan bodong puluhan buah itu sudah dibawa petugas ke Polda Jawa Tengah sebagai barang bukti.
Polisi pun akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menyelidiki dugaan wilayah tersebut dijadikan lokasi persembunyian dan tempat jual beli kendaraan bodong.
Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu, ia mengatakan, pihaknya dengan jajaran sedang memastikan lebih lanjut dugaan kasus itu secara pasti.
"Masih kita selidiki dan kemungkinan dari jumlah didapatkan dalam operasi di sana bisa tambah tidak hanya 30-an," kata Satake, dihubungi, Sabtu (15/6).
Petugas gabungan akan menelusuri sampai mendapatkan hasil. Pihak kepolisian curiga selama ini wilayah Sukolilo dijadikan tempat menyembunyikan kendaraan bodong tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Hasil ditemukan tersebut, puluhan kendaraan sekitar 30-an total itu didapat dari hasil penyelidikan dan tindak lanjut pengembangan dilakukan Polda Jawa Tengah dan Polres Pati.
Selain Sukolilo, polisi akan melakukan pengembangan penyelidikan ke beberapa wilayah lain sekitarnya diduga juga jadi lokasi banyak ditemukan kendaraan bodong.
- Libatkan Lintas Sektoral, Gubernur Jateng Tutup Celah PMI Ilegal
- Paska Lebaran Harga Semangka Anjlok Rp 4 Ribu Per Kilogram
- Luthfi : Investasi Ramah Lingkungan Harus Sesuai Ekonomi Hijau