Polda Jateng Tangkap Penumpang KM Dharma Kartika Pontianak-Semarang

Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah melakukan penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu saat berada di atas KM Dharma Kartika, jurusan Pontianak, di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Senin (31/7).


Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita 4 kilogram narkoba jenis sabu  disimpan di tas punggung.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan, tersangka berinisial IYN, warga NTB, diringkus di atas KM Dharma Kartika 7, Pontianak-Semarang, sekira dini hari, saat kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

“Kapal Dharma Kartika jurusan Pontianak-Semarang, akan diedarkan ke Bali. Ada empat paket sabu seberat 4 kilogram di satu buah tas ransel barang kualitas satu,” jelasnya, Senin (31/7). 

Luthfi memastikan, pengungkapan ini upaya melakukan penegakan hukum memberantas peredaran narkoba. Dia memastikan tidak akan segan-segan dalam menindak pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Luthfi mengaku, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Hal ini karena masih ada pelaku lain yang belum diamankan.

“Imbauan saya untuk jajaran harus segera kita ungkap. Kita tidak toleransi terkait dengan para bandar. Tidak ada ruang kegiatan di wilayah kita. Untuk bandar, nanti akan kita kembangkan pada saat pemeriksaan,” paparnya.

Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir menjelaskan, tersangka jaringan laut diamankan memanfaatkan jalur air karena lebih aman.

“Mereka kan memanfaatkan peluang lewat jaringan laut karena lebih mudah daripada pesawat barangnya tidak lewat Xray,” tuturnya.

Pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus ini. Dirinya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengetahui darimana narkoba itu didapat.

“Barang ini dari Pontianak. Dari Pontianak ini butuh untuk pengembangan darimana dapat barang ini. Tapi yang jelas dari Pontianak,” imbuhnya.