Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas di ruas tol Trans Jawa di provinsi ini untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru.
- Pemkot Solo Beri Lampu Hijau Kembali Gelar Acara Car Free Night di Malam Tahun Baru
- Tolak RUU Penyiaran, Gabungan Organisasi Jurnalis di Solo Gelar Aksi Teatrikal
- Tak Sangka, Ketua KPU Kota Pekalongan Bikin Jingle Pilwakot 2024 Sendiri
Baca Juga
"Berdasarkan data Kementerian Perhubungan diperkirakan mencapai 8,7 juta kendadaan yang masuk Jawa Tengah di semua jalan raya baik tol dan non tol," ungkap Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Agus Suryo Nugroho, saat melihat situasi arus lalu-lintas di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Rabu (21/12).
Pihaknya sudah melakukan kesiagaan personil lalu lintas termasuk alternatif rekayasa arus yang akan diberlakukan.
Polda Jawa Tengah, lanjut dia, telah membuat 252 posko di seluruh wilayah 35 kabupaten/ kota difokuskan pada jalur mudik dan perbatasan. Selain itu, personil juga disiagakan 24 jam.
"Jawa Tengah kita punya semua, ada pantura, arteri, tol, jalur tengah, selatan dan selatan-selatan. Kita sudah siapkan semua jajaran personil dan posko di semua wilayah, termasuk jalur-jalur perbatasan," kata dia.
Menurut dia, khusus Tol Trans Jawa untuk rekayasa one way atau contra flow diambil alih langsung Korlantas Polri apabila situasi dari Cikampek atau Cipali dalam kondisi padat.
Begitu pun sebaliknya, lanjut dia, jalur Tol Semarang-Solo mengalami kepadatan Polda Jawa Tengah diperkirakan akan memberlakukan rekayasa contra flow atau one way dimulai dari Gerbang Tol Banyumanik Semarang.
"Kalau dari Cikampek ke Kalikangkung itu nanti Korlantas, melihat situasi kepadatan di sana. Tapi kalau yang Semarang-Solo, nanti dari kita rekayasa dimulai dari Gerbang Tol Banyumanik. Semua tergantung situasi," tukas dia.
- Pasca Longsor, Jalur Penghubung Desa Sepanjang - Bandar Dawung di Buka Kembali
- Pemkot Semarang Raih Penghargaan dari KPK RI
- OKLC 2022, Polres Pemalang Tangani 16 Kecelakaan Lalu Lintas