Polda Jateng Segera Lengkapi Bukti Ungkap Kasus Penembakan Pelajar di Semarang

Rekonstruksi kasus penembakan pelajar di Semarang, Senin (30/12). Dicky Aditya/RMOLJateng
Rekonstruksi kasus penembakan pelajar di Semarang, Senin (30/12). Dicky Aditya/RMOLJateng

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melaksanakan rekonstruksi kasus penembakan pelajar di Semarang, Senin (30/12). Kasus penembakan pelajar yang terjadi ini akan didalami melalui rekonstruksi dari beberapa lokasi sampai di tempat kejadian TKP penembakan.


Rekonstruksi Bid Propam Polda Jawa Tengah ini dalam pengungkapan kasus, mencari bukti-bukti baru dan melengkapi temuan dari penyelidikan sebelumnya. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, rekonstruksi di lokasi yang digelar, akan memastikan kejadian dari awal sampai dengan terjadinya penembakan. 

"Kita telah mengungkap dari penyelidikan sebelumnya, tetapi perlu ada bukti-bukti yang lebih lengkap atau mungkin bila ada tambahan baru dalam pengungkapan kasus," jelas Kombes Artanto. 

Rekonstruksi dalam kasus penembakan pelajar yang membuat GRO (17) meninggal, terjadi pada Minggu (24/11) lalu.

Kasus ini telah berhasil diungkap, pada Senin (12/12) lalu dalam sidang etik Bid Propam Polda Jawa Tengah, dan menetapkan Aipda R, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang sebagai tersangka.

Informasi diperoleh, keluarga korban GRO (17) akan dihadirkan dan mengikuti rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi, pihak kepolisian melaksanakan proses penyelidikan ulang dan lanjutan kasus ini mulai dari lokasi diduga tempat pertemuan korban dan teman-temannya sampai di lokasi terjadinya penembakan R, di Jalan Candi Penataran Raya, Kalipancur.