Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melaksanakan rekonstruksi kasus penembakan pelajar di Semarang, Senin (30/12). Kasus penembakan pelajar yang terjadi ini akan didalami melalui rekonstruksi dari beberapa lokasi sampai di tempat kejadian TKP penembakan.
- Polda Jawa Tengah Gelar Rekonstruksi di Lokasi Penembakan Pelajar di Semarang
- Festival Pager Mangkok Jadi Wadah Pelajar Kudus Bereksplorasi Seni
- 66 Pelajar SMA/MA Antusias Ikuti LCC Wawasan Kebangsaan
Baca Juga
Rekonstruksi Bid Propam Polda Jawa Tengah ini dalam pengungkapan kasus, mencari bukti-bukti baru dan melengkapi temuan dari penyelidikan sebelumnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menjelaskan, rekonstruksi di lokasi yang digelar, akan memastikan kejadian dari awal sampai dengan terjadinya penembakan.
"Kita telah mengungkap dari penyelidikan sebelumnya, tetapi perlu ada bukti-bukti yang lebih lengkap atau mungkin bila ada tambahan baru dalam pengungkapan kasus," jelas Kombes Artanto.
Rekonstruksi dalam kasus penembakan pelajar yang membuat GRO (17) meninggal, terjadi pada Minggu (24/11) lalu.
Kasus ini telah berhasil diungkap, pada Senin (12/12) lalu dalam sidang etik Bid Propam Polda Jawa Tengah, dan menetapkan Aipda R, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang sebagai tersangka.
Informasi diperoleh, keluarga korban GRO (17) akan dihadirkan dan mengikuti rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi, pihak kepolisian melaksanakan proses penyelidikan ulang dan lanjutan kasus ini mulai dari lokasi diduga tempat pertemuan korban dan teman-temannya sampai di lokasi terjadinya penembakan R, di Jalan Candi Penataran Raya, Kalipancur.
- Polisi Pemeras di Semarang Ditahan 30 Hari
- Bangun Jawa Tengah, Luthfi-Yasin Gelar Rembug Ngopeni Ngelakoni
- Kak Seto : Harus Ada Seksi Perlidungan Anak Ditingkat RT