Polda Jateng : Segera Ada Penetapan Perkara Kasus Darso!

Libatkan Bareskrim Polri
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Dicky Aditya/RMOLJateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Dicky Aditya/RMOLJateng

Perkara penyidikan kasus Darso (43) warga Semarang meninggal diduga jadi korban penganiayaan oknum anggota polisi Polresta Yogyakarta, hingga kini masih ditangani Polda Jawa Tengah.


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, penanganan setelah selesai akan segera diumumkan dan mendapatkan hasil. Saat ini, masih penyidikan, Polda Jateng juga mendapatkan pengawasan Bareskrim Polri. 

"Masih diselesaikan tetapi mungkin segera akan kita sampaikan hasilnya jika penyidik sudah menyelesaikan perkara. Bareskrim Polri juga ikut turun membantu pengawasan selama kasus ditangani," kata Kombes Artanto, Senin (17/2). 

Meskipun tak tau persis penanganan selesai, Artanto menyampaikan, tidak lama lagi akan menyelesaikan perkara sedang penyidikan. 

Bila sudah selesai, Polda Jawa Tengah memastikan segera menetapkan tersangka. 

"Pasti akan segera selesai. Jika hasilnya sudah ada akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya," tegas Kombes Artanto.