Semarang - Polda Jawa Tengah belum menemukan hasil pengungkapan kasus dugaan seorang anggota kepolisian Brigadir AK terduga pelaku penganiayaan seorang bayi usia 2 bulan hingga meninggal dunia. Terduga pelaku tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
- Dendam Jadi Motif Pembacokan Sadis di Banjarnegara, 4 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
- Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Pasaribu, Pelaku Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
- Brigadir AK Terduga Lakukan Penganiayaan Bayinya, Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jateng
Baca Juga
Brigadir AK merupakan seorang anggota intelkam Polda Jateng. Kasus ini terjadi diduga ada kesengajaan terduga pelaku menghilangkan nyawa korban.
Setelah ditelusuri ternyata bayi tersebut adalah anak kandung Brigadir AK hasil hubungan gelapnya dengan DJ seorang mahasiswi.
Terungkapnya kasus ini atas laporan ibu bayi DJ ke Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, hasil pemeriksaan psikologis terhadap terduga pelaku tidak menunjukkan gangguan jiwa. Kejiwaan pelaku baik dan secara mental dalam kondisi sehat.
"Normal dan dari penyelidikan tidak ada temuan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan," kata Artanto, Kamis (13/03).
Namun, tim penyidik akan mendalami lagi kondisi kejiwaan terduga pelaku Brigadir AK. Terduga pelaku saat ini di tahan untuk menyelesaikan penyelidikan.
Guna penanganan kasus ini penyidik telah memeriksa forensik jenazah. Serta mengumpulkan bukti-bukti penting dalam pengungkapan.
- Polsek Karanggede Evakuasi Mobil Tergelincir Ke Sawah Di Jalur Klego-Karanggede
- Boyolali Pastikan Wisatawan Nyaman Di Liburan Dan Aman Di Waduk Cengklik
- Pastikan Keamanan Libur Lebaran, Kapolres Boyolali Tinjau Langsung Wisata Waduk Cengklik