Pj Wali Kota Salatiga Tekankan Kepala OPD Soal Empat Poin

Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Empat Raperda di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD Kota Salatiga. Erna Yunus B/RMOLJateng 
Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Empat Raperda di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD Kota Salatiga. Erna Yunus B/RMOLJateng 

Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani menekankan empat poin kepada Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan Tahun 2024.


"Kepada Kepala OPD di lingkungan Pemkot Salatiga melakukan percepatan pengadaan barang/jasa dengan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri," kata Yasip Khasani, usai Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Empat Raperda di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD Kota Salatiga, Selasa (13/8).

Selain itu, pengguna Anggaran pada masing-masing OPD untuk segera melakukan persiapan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), segera menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan dan organisasi pengadaan barang/jasa dan mematuhi ketentuan batas akhir kontrak pelaksanaan pekerjaan Tahun 2024.

Dalam kesempatan itu, Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani tak lupa menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi Ketua DPRD beserta segenap Anggota yang telah menjalankan fungsi legislasi sehingga terlaksana Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir dalam Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama Penetapan Raperda Inisiatif DPRD menjadi Perda.

"Terimakasih atas terlaksananya rapat paripurna ini, juga atas kerjasama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagaimana kami sampaikan pada tanggal 10 Agustus 2024 lalu, sehingga tanggung jawab tersebut dapat terselesaikan dengan baik," kata Yasip.

Pada akhirnya, Yasip menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial, serta Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.