Penjabat (Pj) Bupati Magelang, Sepyo Achanto, meresmikan Pasar Relokasi Sementara Pedagang Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) , Kamis (30/05).
- Ribuan Lampion Meriahkan Specta Sindoro-Sumbing Triathlon Dan Duathlon 2024 Wonosobo
- Memicu Adrenalin, Wisata Offroad Jeep Adventure Di Kemuning Sky Hills Bisa Jadi Pilihan
- Kawasan Kota Lama Semarang Miliki Pemikat: Bertahan Jadi Tempat Favorit Saat Libur Panjang
Baca Juga
Sepyo mengatakan relokasi pedagang menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Borobudur agar ke depan makin baik dan menarik.
"Selain lokasi yang dituju, wisatawan pasti akan mencari pernik-pernik yang khas. Itu pasti," katanya, usai meninjau deretan los pedagang di lokasi Utara, bekas kandang gajah.
Dalam pandangan Sepyo, dari penataan para pedagang di lokasi sementara itu, sudah tampak bagus, rapi dan bersih.
Dia pun berharap, kondisi demikian itu dapat memberikan harapan yang baik bagi para pedagang. Yakni, pendapatan semakin meningkat.
Dalam kunjungan itu, Sepyo Achanto sempat berdialog dengan sejumlah pedagang kerajinan.
"Mereka (pedagang-red) mengaku senang dan nyaman ditempatkan di (pasar relokasi sementara-red) sini," katanya.
Mendampingi Pj Bupati Magelang, ada Direktur Operasional dan Layanan TWCPRB Mardijono Nugroho, Kajari Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran dan Ketua Paguyuban Pedagang Borobudur Bersatu Jimy Belinda.
Sepyo juga berpesan kepada pedagang, setiap ada persoalan hendaknya selalu dikomunikasikan dengan pengelola. Dalam hal ini, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWCBPRB).
![](https://www.rmoljawatengah.id/uploads/images/2024/05/image_750x_665801fc84611.jpg)
Pj Bupati Magelang Menyempatkan Diri Berdialog Dengan Pedagang. Tri Budi H/RMOLJawaTengah
Selanjutnya, pedagang akan direlokasi secara permanen ke Pasar Seni Kujon yang sampai sejauh ini masih dalam proses pengerjaan.
Untuk penempatan seluruh pedagang ke Pasar Seni Kujon dijadwalkan bulan September 2024 mendatang.
"Ini bagian awal untuk diarahkan agar ke depan kawasan Borobudur semakin baik. Demi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Mardijono mengatakan, penataan area parkir dan relokasi pedagang didasari rekomendasi dari UNESCO. Bekas area parkir akan disulap menjadi kawasan ruang hijau terbuka.
Penataan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "(penataan) itu bagian dari ekosistem, bukan egosistem dan eksplorasi bukan eksploitasi," ujarnya.
- Kejadian Di Kota Lama Semarang: Maling Curi Motor Milik Pedagang Sekalian Dengan Bronjong Belanjaannya
- Serdik Sespimma Angkatan 71 Tebar Ribuan Bibit Ikan Di Embung Susukan
- Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan Walau Pejabat Pensiun