Pj Bupati Magelang Resmikan Pasar Relokasi Sementara Pedagang TWC Borobudur

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto Mencoba Blangkon Di Lapak Pedagang Pasar Relokasi Sementara. Tri Budi H/RMOLJawaTengah
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto Mencoba Blangkon Di Lapak Pedagang Pasar Relokasi Sementara. Tri Budi H/RMOLJawaTengah

Penjabat (Pj) Bupati Magelang, Sepyo Achanto, meresmikan Pasar Relokasi Sementara Pedagang Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB) , Kamis (30/05).


Sepyo mengatakan relokasi pedagang menjadi bagian dari penataan kawasan wisata Borobudur agar ke depan makin baik dan menarik.

"Selain lokasi yang dituju, wisatawan pasti akan mencari pernik-pernik yang khas. Itu pasti," katanya, usai meninjau deretan los pedagang di lokasi Utara, bekas kandang gajah.

Dalam pandangan Sepyo, dari penataan para pedagang di lokasi sementara itu, sudah tampak bagus, rapi dan bersih. 

Dia pun berharap, kondisi demikian itu dapat memberikan harapan yang baik bagi para pedagang. Yakni, pendapatan semakin meningkat.

Dalam kunjungan itu, Sepyo Achanto sempat berdialog dengan sejumlah pedagang kerajinan. 

"Mereka (pedagang-red) mengaku senang dan nyaman ditempatkan di (pasar relokasi sementara-red) sini," katanya.

Mendampingi Pj Bupati Magelang, ada Direktur Operasional dan Layanan TWCPRB Mardijono Nugroho, Kajari Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran dan Ketua Paguyuban Pedagang Borobudur Bersatu Jimy Belinda.

Sepyo juga berpesan kepada pedagang, setiap ada persoalan hendaknya selalu dikomunikasikan dengan pengelola. Dalam hal ini, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWCBPRB).

Direktur Operasional dan Pelayanan PT TWCBPRB, Mardijono Nugroho, mengatakan, penempatan pedagang di pasar relokasi sementara hanya sekitar 5 bulan saja.

Pj Bupati Magelang Menyempatkan Diri Berdialog Dengan Pedagang. Tri Budi H/RMOLJawaTengah

Selanjutnya, pedagang akan direlokasi secara permanen ke Pasar Seni Kujon yang sampai sejauh ini masih dalam proses pengerjaan.

Untuk penempatan seluruh pedagang ke Pasar Seni Kujon dijadwalkan bulan September 2024 mendatang.

"Ini bagian awal untuk diarahkan agar ke depan kawasan Borobudur semakin baik. Demi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Mardijono mengatakan, penataan area parkir dan relokasi pedagang didasari rekomendasi dari UNESCO. Bekas area parkir akan disulap menjadi kawasan ruang hijau terbuka. 

Penataan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "(penataan) itu bagian dari ekosistem, bukan egosistem dan eksplorasi bukan eksploitasi," ujarnya.