Pj Bupati Magelang: Kedepankan Integritas Demi Terwujudnya Keputusan yang Adil dan Akurat

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto pada pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pada Pemilu 2024, di Ballroom Grand Artos Hotel. Tri Budi Hartoyo/Dok.RMOLJateng
Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto pada pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pada Pemilu 2024, di Ballroom Grand Artos Hotel. Tri Budi Hartoyo/Dok.RMOLJateng

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menghimbau semua yang terlibat dalam proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Serentak 2024, untuk lebih mengedepankan integritas demo terwujudnya keputusan yang adil dan akurat.


Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pada Pemilu 2024, di Ballroom Grand Artos Hotel, Magelang, Rabu (28/2).

"Dalam demokrasi, perbedaan adalah keniscayaan, namun kebersamaan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan haruslah tetap menjadi pijakan utama bagi kita semua," ujar Sepyo.

Lebih lanjut, Sepyo juga mengingatkan sebagai penyelenggara pemilu di Kabupaten Magelang, ada tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar, adil, dan berintegritas.

Karena itu, ia berharap, rekapitulasi suara, akan diulas dengan cermat, objektif, dan teliti hasil penghitungan perolehan suara sebagai cerminan dari kehendak rakyat. 

Menurutnya, proses rekapitulasi ini, akan menunjukkan bahwa setiap suara memiliki makna yang sangat penting, karena setiap suara adalah suara rakyat yang harus dihormati dan dihargai.

"Dan hari ini kita melaksanakan salah satu tahapan penting, sebagai tahapan proses Pemilu, dalam mewujudkan transparansi, dan legitimasi demokrasi negara kita," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Ahmad Rofiq mengatakan, rapat pleno akan digelar 4 hari untuk D hasil di 21 kecamatan, dan satu hari untuk penetapan.

"Hari pertama ini 6 kecamatan, besok 8 kecamatan, hari ketiga sisanya. Hari terakhir untuk merapikan dokumen, penandatanganan, penutupan dan penetapan rekapitulasi," jelas Ahmad Rofik.