Pj Bupati Batang Bentuk Tim Khusus hingga Siapkan Call Center

Marak Kekerasan Seksual

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyiapkan call center untuk pusat pengaduan kasus pencabulan dan kekerasan seksual. Bersama Forkompinda, juga dibentuk tim khusus penanganan kekerasan seksual di Kabupaten Batang.


Ia juga menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak yang melibatkan pelaku berlatar belakang agamis.

Contohnya kasus pencabulan oleh guru agama di SMP Gringing, sodomi oleh guru ngaji/rebana di Kelurahan Proyonanggan Utara (Kecamatan Batang), pencabulan santriwati oleh oknum pengasuh ponpes dan terakhir, sodomi oleh guru ngaji di Wonotunggal.

"Untuk timnya lengkap, ada Forkopimda ada NU, Muhammadiyah juga dinas dinas terkait. Nanti kita akan mengumpulkan dari para pengurus ataupun pengasuh pondok dan pihak pihak yang lainnya dikumpulkan," ujar Lani usai rapat lintas sektoral di ruang Abirawa, Jumat (5/5).

Tim tersebut akan memberikan edukasi agar itu tidak terulang kembali. Lalu juga akan ada monitoring secara insidentil maupun rutin ke ponpes dan sebagainya.

Hal lain yang muncul dalam rapat adalah saran untuk membentuk semacam Call Center. Pemerintah menyediakan nomor khusus untuk pengaduan.

"Misalnya ada kejadian hal-hal yang seperti itu terulang kembali, untuk bisa melaporkan ke mana nanti juga akan kita bentuk," tuturnya.

Lani juga menyebut perlunya pendidikan seks sejak dini sesuai tingkatan pembelajaran. Isinya tentang pengetahuan dasar seks, tentang apa yang boleh dan tidak.

"Kalau terjadi hal hal yang di luar ketentuan itu, bisa melaporkan ke mana itu, nanti akan diberikan edukasi dan sosialisasi," jelasnya.

Kepala Kejari Batang, Mukharom berjanji akan berupaya semaksimal mungkin dari sisi hukum untuk pencegahan kekerasan seksual pada anak. Satu upayanya adalah memberikan tuntutan maksimal pada pelaku di pengadilan.

"Terakhir adalah guru agama di grinsing, waktu itu kan ada kita tuntut umur hidup. Keputusan hakim pun sependapat seumur hidup sebagai contoh bahwa kita tidak main main," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan turun ke pondok pesantren untuk melakukan penyuluhan hukum. Selama ini, pihaknya baru melakukan penyuluhan hukum ke desa ataupun kecamatan.