Pengerjaan proyek peninggian jalan yang masuk dalam Jalan Nasional di kota Semarang, mulai dari Mangkang Kulon hingga Tambak Aji menimbulkan polemik bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Pasalnya proyek yang sudah berjalan sekitar dua bulan ini belum juga usai dan justru menimbulkan dampak lingkungan berupa polusi udara.
- Pilus Tegaskan PDIP - Gerindra Tak Ada Masalah Pasca Kasus Penganiayaan Kader
- Kapal RS Laksamana Malahayati Bakal Layani Pemeriksaan Gratis Ratusan Warga Selama Dua Hari
- Menangkan Ganjar, Ini yang Dilakukan DPC PDI Perjuangan Semarang
Baca Juga
Banyak masyarakat yang mengeluhkan banyaknya debu di sepanjang proyek, sehingga banyak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar proyek tidak bisa membuka warung dagangannya.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman yang juga warga di Mangkang Wetan RT 02 RW 01, dan setiap hari melewati jalanan tersebut mengeluhkan polusi udara yang terjadi selama pembangunan peninggian jalan tersebut. Peninggian jalan yang menggunakan sistem LPA (Lapisan Pengeras Atas) ini seharusnya menutup sebagian jalan yangs ednag dilakukan pembangunan agar pembnaguan jalan bisa berjalan baik dan tidak banyak menimbulkan polusi udara.
"Kita memang tidak mempersoalkan peninggian jalannya tapi seharusnya LPA ini tidak boleh dilintasi oleh truk besar atau mobil tapi ini di open traffic jadi dibuka untuk jalan umum sehingga menimbulkan polusi udara yang tidak ramah lingkungan," kata Pilus, sapaan akrabnya usai menemui pihak kontraktor yang mengerjakan proyek peninggian jalan ini, Jumat (8/10).
Pilus berharap mekanisme pengerjaan proyek ini harus sesuai dengan perencanaan yang dibuat. Dirinya menilai proyek peninggian jalan ini terbilang sembarangan dan melenceng dari perencanaan.
"Ini yang terganggu tidak hanya warga sekitar tapi semua pengguna jalan rterganggu dan ini menurut saya pekerjaannya sembarangan dna membahayakan dan tidak sesuai perencanaan," ungkapnya.
Pilus menyampaikan jika memang proyek tersebut menggunakan sistem LPA, maka semestinya satu lajur jalan yang sedang dilakukan pembangunan harus ditutup untuk sementara. Nantinya, lanjutnya, setelah LPA akan ada satu lapisan lagi dari bebatuan yang disebut rongga drainase supaya air bisa masuk, setelah itu dibagian atas adalah pengecoran atau betonisasi.
"Saya harap segera diselesaikan, kalau memang menggunakan LPA harus segera dilaksanakan tapi tidak boleh dilintasi, kalau LPA di gelar lalu dilintasi truk besar ya ambrol, yang jalan cor beton dilewati truk tiap hari saja pecah yang tebalnya 30 cm apalagi LPA," paparnya.
Saat berkomunikasi dengan pihak kontraktor, Pilus meminta kontraktor bisa menyiram jalanan untuk meminimalisir polusi udara di sekitar area proyek. Pihak kontraktor juga menjelaskan sudah menyiapkan tangki air untuk penyiraman jalan tersebut, namun saat dilihat di lapangan tidak ada tangki air.
"Mereka mengatakan akan ada tangki air stand by di situ tapi pada kenyataannya tidak ada tangki bahkan kami mendatangkan sendiri Damkar supaya ikut menyiram, kami datangkan 2 unit pada pagi hari dan sore 1 unit, ini kan harusnya mereka yang punya tanggung jawab bukan kami," bebernya.
Pilus meminta agar pihak kontraktor bisa memperbaiki sistem kerja dalam pengerjaan proyek peninggian jalan tersebut, agar permasalahan polusi udara yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa teratasi.
"Saya mohon kepada kontraktor agar segera dibenahi dan jangan sampai berlarut-larut, dan kontraktor seperti ini seharusnya tidak dipakai lagi," tandasnya.
- Pilus Tegaskan PDIP - Gerindra Tak Ada Masalah Pasca Kasus Penganiayaan Kader
- Kapal RS Laksamana Malahayati Bakal Layani Pemeriksaan Gratis Ratusan Warga Selama Dua Hari
- Masyarakat Perlu Pemahaman Terkait Uang Sewa Rusunawa