Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, resmi menutup tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Blora 2021-2025, pada Minggu (6/9) malam tepat Pukul 24.00 wib.
- Pilwakot Semarang 2024: Agustina-Iswar Nomor Urut 1, Yoyok-Joss Nomor Urut 2
- Dolan Ke Semarang Zoo Piknik Dan Hunting Bahan Referensi, Yoyok Sukawi: Potensinya Bisa Dikembangkan
- Penyandang Disabilitas di Batang Sindir KPU Karena Belum Mendapat Sosialisasi Pemilu 2024
Baca Juga
Dalam berita acara dan dokumen pendaftaran KPU kabupaten Blora, tercatat tiga bapaslon Cabup-Cawabup yang telah resmi mendaftar sebagai konstestan Pilkada 9 Desember 2020.
Berkas ketiga paslon telah diterima dan dinyatakan lengkap untuk kemudian dilanjutkan proses penelitian atau verifikasi berkas.
"Hingga ditutup, ada tiga paslon yang mendaftar di KPU, berkasnya lengkap dan tahapan pendaftaran sudah kami tutup," kata Ketua KPU Blora, Mohammad Khamdun, Senin (7/9) dinihari.
Setelah ditutup, KPU akan melakukan penelitian berkas dan jika memenuhi syarat maka paslon akan diumumkan memenuhi syarat administrasi pada pada Senin (14/7).
Ketua KPU Blora menambahkan, paslon yang berkas pendaftarannya belum memenuhi syarat, diberi waktu empat hari perbaikan tahap kedua dan tim kembali melakukan penelitian berkas untuk ditetapkan pada Rabu 23/9
"Insya Allah Rabu (23/9) akan ditetapkan paslon Bupati-Wakil Bupati dan Kamis (24/9) dilakukan undian nomor urut paslon," jelas Mohammad Khamdun.
Untuk diketahui, paslon yang mendaftar di hari terakhir adalah Dwi Astutiningsih dan Riza Yudha (ASRI). Paslon ini diusung Partai Golkar (lima kursi), Demokrat (tiga kursi), Hanura (dua kursi), PSI (non kursi DPRD) dan Berkarya (non kursi DPRD).
Sebelum ASRI, paslon yang paling awal mendaftar ke KPU Blora adalah Umi Kulsum-Agus Sugiyanto (UMAT) yang diusung Nasdem (tujuh kursi), PPP (lima kursi) dan Gerindra (dua kursi) pada Jumat (4/9) pagi.
Sedangkan paslon Arief Rohman-Tri Yuli Setiyowati (ARTYS) diusung PDI Perjuangan (sembilan kursi), PKB (delapan kursi), PKS (tiga kursi) , Perindo (satu kursi) dan PAN (non kursi DPRD) daftar urutan kedua , Jumat (4/9) sore.
- Bawaslu Batang 'Bredel' 3.977 APK Bermasalah
- DPD NasDem Banjarnegara Instruksikan Mesin Partai Bergerak Menangkan Amalia-Wakhid
- Arnas Agung: Banyak Calon Maju dari Parpol, Bentuk Dinamika Proses Demokrasi