Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mulai melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dengan rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hingga saat ini, sudah ada 266 orang yang mendaftar sebagai PPK.
- KPU Karanganyar Patuhi Aturan, Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada ke Kas Daerah
- Setyo Sukarno Guru Panutan Warga Wonogiri, Jabat Bupati
- Agus Junaidi Diterjang Isu Tak Akan Lagi Jadi Pemimpin Partai Golkar Banjarnegara
Baca Juga
"Sekarang sedang tahap rekrutmen PPK Se Kabupaten Kendal. Hari ini hari terakhir, kami tunggu pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB," kata ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasani, Senin (29/4).
Ia menyebut kebutuhan PPK di Kabupaten Kendal mencapai 100 PPK atau lima PPK tiap kecamatan. Kabupaten Kendal memiliki 20 kecamatan.
Khasani menyebut bahwa rekrutmen PPK Kabupaten Kendal juga berisisan dengan rekrutmen PPS. Pendaftaran PPS mulai berlangsung pada 2-8 Mei 2024.
Ia menyebut pada prinsipnya tugas badan adhoc (PPK) sama antar pemilu dan pilkada. Hal yang membedakan adalah jumlah surat suara dan jumlah TPS.
"Pemilu kemarin dengan 5 jenis surat suara sedangkan sekarang pilkada dengan 2 jenis surat suara yaitu pemilihan Bupati dan wakil bupati dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur," jelasnya.
Ia menjelaskan dengan surat suara yang hanya dua berimplikasi pada penambahan jumlah pemilih tiap TPS (DPT). Sehingga akan ada pemetaan ulang TPS dan berakibat TPS semakin sedikit.
Adapun untuk tahapan selanjutnya antara lain 5 Mei 2024 pendaftaran calon perseorangan. Pengumuman Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada 24-26 Agustus2024.
"Kemudian pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 27-29 Agustus 2024," jelasnya.
- Paus Pembela Kaum Papa Dan Rentan Nan Sederhana Itu Telah Berpulang
- Jaga Kenyamanan, Dishub Batang Alihkan Truk Sumbu Tiga Ke Jalan Tol
- Kartini Masa Kini, Tetap Berkontribusi Dan Jaga Tradisi