Petani Pati Yakin Ganjar Bisa Lanjutkan Tongkat Estafet Jokowi

Ratusan petani di Pati gelar Diskusi Soal Demokrasi. Foto : Edy S
Ratusan petani di Pati gelar Diskusi Soal Demokrasi. Foto : Edy S

Dukungan terhadap pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, terus mengalir.

Kali ini, ratusan petani di Kabupaten Pati mengaku yakin dengan sosok Ganjar yang dipercaya mampu melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya dalam program ketahanan pangan.

Tokoh petani Pati, Sutam dalam acara Forum Diskusi 'Petani Peduli Demokrasi', di Gedung Olah Raga (GOR) Growong Lor Kecamatan Juwana, Kamis (7/12) sore, mengaku pihaknya bersama para relawan dari sektor petani akan sangat mendukung Ganjar-Mahfud bila diberi kepercayaan oleh masyarakat Indonesia menjadi pemimpin bangsa pada Pilpres 2024, mendatang.

"Saya selama menjadi petani, mencapai gabah kering panen baru kali ini diharga Rp 7.350, sebelumnya belum pernah mencapai harga tersebut dan harga tertinggi yang saya alami gabah kering panen di angka Rp 6.200an", ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Forum Diskusi, Widayatno mengatakan, acara ini diinisiasi relawan Petani Bumi Pati Binaan DGP8 Pati/Dukung Ganjar Presiden ke-8 (DGP8).

Para petani yang hadir berasal dari petani palawija, garam, padi hingga tembakau. ”Mereka semuanya benar-benar ingin mengetahui. Kita satukan dengan tema Petani Peduli Demokrasi,” ujar Widayatno. 

Lebih lanjut dikatakan Widayatno lagi, para petani sangat mendukung program ketahanan pangan yang dinilai memberi keuntungan bagi kesejahteraan mereka.

"Padahal Pak Ganjar sangat mendukung (program ketahanan pangan-red) dan bisa meneruskan tongkat estafet Joko Widodo dengan ketahanan pangan,” kata dia.

Sekedar informasi, dalam kegiatan yang dihadiri 350-an petani itu, dihadiri sejumlah narasumber diantaranya praktisi hukum Dr Nursid Warsono Setiawan, Sutam, tokoh petani Pati. Dan Kiai Ismanto, penasehat Kyai Kampung Pati), serta mantan Ketua Bawaslu Pati 2018-2023 Achwan.

Dalam pemaparannya, Praktisi Hukum Dr. Nursid Warsono Setiawan sempat menanggapi pertanyaan petani soal putusan MK yang sempat menuai gejolak dalam masyarakat.

Menurutnya, putusan terkait batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau sedang/pernah menjadi kepala daerah (meskipun dibawah 40 tahun) merupakan sebuah putusan yang sangat kontrovesial.

Ia menilai bahwa hal tersebut memang bersifat norma hukum yang mana apabila diberlakukan saat ini timingnya tidak tepat sama sekali.

"Semua pihak berpandangan bahwa ahli hukum tata negara saat ini timingnya tidak tepat. Karena dapat menimbulkan suhu politik di Indonesia menjadi gaduh. Gaduhnya suhu politik di Indonesia saat ini berpijak pada putusan MK No. 90/PPU - XXI/2023", jelasnya.

Terlepas dari dugaan adanya nepotisme atau tidak, yang pasti menurutnya, Anwar Usman sudah mendapatkan sanksi kode etik. Sebab, meski pihaknya dipecat pun, tidak akan pernah menggugurkan Keputusan MK No. 90/PPU-XXI/2023. Hal tersebut akan susah digugurkan sepanjang tidak ada putusan baru yang mampu mengeliminer putusan sebelumnya.

"Dengan dinamika tersebut, bagaimana kita dapat mempercayai MK RI yang dalam Pemilu 2024 yang memiliki wewenang dalam memutuskan sengketa Pemilu termasuk Pilpres. Tentunya tidak tertutup kemungkinan adanya unsur ketidakadilan dapat terjadi kembali seperti pada kasus putusan usia Capres/Cawapres", paparnya.

Di akhir forum, mantan Ketua Bawaslu Pati Periode 2018 - 2023 Achwan menjelaskan, belajar dari pengalaman putusan MK RI tersebut, masyarakat tentunya sangat berharap kepada lembaga penegak hukum khususnya TNI/Polri untuk dapat bersikap netral pada Pemilu 2024. 

Lembaga TNI/Polri yang dimana anggotanya tidak memiliki hak pilih seperti masyarakat umumnya, tentu harus berperan aktif dalam menjaga dinamika Pemilu yang Demokratis.

"Untuk netralitas ini secara regulasi sudah sangat jelas. ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, itu semuanya harus netral. Karena secara undang - undang, secara regulasi sudah sangat jelas. Hanya saja yang belum jelas kaitannya implementasi di lapangan. Yaitu, masih ada dugaan para ASN yang terlibat dalam politik praktis. Sebelum berjalan lebih jauh, pihak - pihak yang saya sebutkan tadi kami harapkan benar - benar dapat bersikap netral", pungkasnya.