Ratusan warga Desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, menggelar aksi unjuk rasa mendesak Panitia Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) untuk membatalkan pendaftaran salah satu Bakal Calon, yang dinilai cacat administratif.
- Pilbup Batang 2024, Fauzi Fallas Dapat Dukungan dari Warga Rifaiyah dan Pengusaha Konveksi
- Logistik Pemilu di Kabupaten Magelang Mulai Didistribusikan
- Agus-Nadia Dalam Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
Baca Juga
Dengan memblokir Jalan Raya Pamongan, ratusan warga mendatangi Balai Desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, Demak, Jumat (7/7) siang. Massa berorasi mendesak Panitia Pilkades untuk membatalkan salah satu bakal calon kades, atas nama Jamingan.
Koordinator aksi, Muhammad Yasin, mengatakan, desakan tersebut muncul dari dugaan ketidaksahannya ijasah paket B yang dikeluarkan Yayasan Assyarifiyah Sarirejo.
"Secara administratif, ijasah tersebut tidak sah untuk melengkapi persyaratan pendaftaran bakal calon kepala desa," kata Yasin.
Yasin menambahkan, masyarakat Desa Sarirejo mendesak Panitia Pilkades membatalkan nama Jamingan untuk ikut dalam Pilkades Sarirejo 2023.
"Intinya kami menuntut Jamingan untuk dibatalkan dari pencalonan kades. Kalau panitia tidak berani membatalkan, kami menuntut Panitia Pilkades bubar," tambah Yasin.
Pilkades Sarirejo masuk dalam Pilkades Gelombang 2 Kabupaten Demak yang akan digelar pada September 2023 mendatang. Di Desa Sarirejo, terdapat tiga bakal calon yang hingga saat ini masih dalam tahapan tanggapan masyarakat terkait Bakal Calon Kepala Desa yang sudah disahkan oleh panitia.
- Bertemu PKS, Demokrat Tawarkan 'Kerja Bareng' Dalam Pilkada Karanganyar
- Sapa Konstituen di Salatiga, Ini Petuah Ganjar
- Simbol Merakyat, Fadholi dan Puluhan Kader Partai Nasdem Daftarkan 120 Bacaleg DPRD Provinsi ke KPU Jateng Naik Becak Hias