Persoalkan Ijazah Salah Satu Bakal Calon Kades, Warga Desa Sarirejo Grudug Balai Desa

Ratusan warga Desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, menggelar aksi unjuk rasa mendesak Panitia Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) untuk membatalkan pendaftaran salah satu Bakal Calon, yang dinilai cacat administratif.


Dengan memblokir Jalan Raya Pamongan, ratusan warga mendatangi Balai Desa Sarirejo, Kecamatan Guntur, Demak, Jumat (7/7) siang. Massa berorasi mendesak Panitia Pilkades untuk membatalkan salah satu bakal calon kades, atas nama Jamingan.

Koordinator aksi, Muhammad Yasin, mengatakan, desakan tersebut muncul dari dugaan ketidaksahannya ijasah paket B yang dikeluarkan Yayasan Assyarifiyah Sarirejo.

"Secara administratif, ijasah tersebut tidak sah untuk melengkapi persyaratan pendaftaran bakal calon kepala desa," kata Yasin.

Yasin menambahkan, masyarakat Desa Sarirejo mendesak Panitia Pilkades membatalkan nama Jamingan untuk ikut dalam Pilkades Sarirejo 2023.

"Intinya kami menuntut Jamingan untuk dibatalkan dari pencalonan kades. Kalau panitia tidak berani membatalkan, kami menuntut Panitia Pilkades bubar," tambah Yasin.

Pilkades Sarirejo masuk dalam Pilkades Gelombang 2 Kabupaten Demak yang akan digelar pada September 2023 mendatang. Di Desa Sarirejo, terdapat tiga bakal calon yang hingga saat ini masih dalam tahapan tanggapan masyarakat terkait Bakal Calon Kepala Desa yang sudah disahkan oleh panitia.