Perpustakaan Daerah Kota Salatiga memastikan tidak meliburkan pelayanan selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
- Pemuda Muhammadiyah Solo Sukses Gelar Uji Publik Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
- Gandeng 14 Universitas, Jepara Siap Luncurkan 2 Ribu Kartu Sarjana
- Lomba Kitab Kuning PKS, Wujud Keberpihakan dan Penghormatan Kepada Ulama
Baca Juga
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Salatiga, Sarwanti mengatakan, menghadapi peristiwa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Perpustakaan Daerah Kota Salatiga tetap mengambil kebijakan untuk membuka jam layanan seperti biasa.
"Kami akan tetap beroperasional seperti biasa, yakni sampai pukul 15.00 WIB pada hari Senin sampai dengan Kamis," kata Sarwanti, Senin (13/12).
Dalam melakukan layanan, ungkapnya, Perpustakaan Daerah berpedoman pada aturan yang berlaku.
Pustakawan-pustakawan di Perpustakaan Daerah Kota Salatiga pun dipastikan tidak diperbolehkan cuti sejalan dengan instruksi Kemanpan RB.
"Pustakawan-pustakawan di Perpustakaan Daerah Kota Salatiga dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar kota saat Natal dan Tahun Baru agar dapat lebih berkonsentrasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," paparnya.
Layanan Perpustakaan hanya tutup pada hari yang ditetapkan yakni hari Jumat-Minggu dan hari libur nasional sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pada prinsipnya, lanjut dia, layanan Perpustakaan Daerah Kota Salatiga tetap buka dan melayani kebutuhan informasi pemustaka secara profesional.
Mengingat, kebutuhan masyarakat akan informasi dan pengetahuan ditengah pandemic tetap harus dilayani.
Sebelumnya, hampir lebih dari 1 tahun Perpustakaan Daerah Kota Salatiga membatasi layanan.
"Saat buka pertama kali selama pandemi, yakni tanggal 9 September 2021. Perpustakaan Daerah masih memberikan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 20 orang setiap kali sesi," terang Sarwanti.
Adapun dalam sehari 2 kali sesi jam operasional yakni sesi I dari pukul 08.00–10.00 WIB dan Sesi II dari Pukul 10.00 -12.00 WIB. Layanan ini dilakukan pada hari Senin sampai dengan Kamis.
Untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu serta hari besar nasional layanan perpustakaan daerah tutup.
"Pada saat pandemi Covid-19 tahun pertama kayanan dalam 2 sesi ini dilakukan dengan menerapkan protocol kesehatan secara penuh, dengan didahului pemeriksaan suhu badan dan kewajiban kepada setiap pengunjung untuk mencuci tangan dalam air yang mengalir, sebelum memasuki gedung perpustakaan," terangnya.
Selain itu diterapkan pula, preservasi untuk registrasi kunjungan terlebih dahulu bagi para pemustaka/pengunjung.
Dengan berjalannya waktu masyarakat semakin banyak yang berkeinginan mengakses perpustakaan daerah, pembatasan jumlah pengunjung dengan 2 sesi tersebut akkhirnya dievaluasi.
"Kami mengevaluasinya yakni mulai tanggal 1 Desember 2021 layanan perpustakaan akhirnya dapat diakses secara lebih leluasa. Waktu layanan perpustakaan kemudian diperpanjang sampai dengan pukul 15.00 WIB," tuturnya. Sedangkan, hari Jumat, Sabtu, Minggu dan hari besar nasional perpustakaan daerah menutup layanan.
- Alissa Wahid Gus Dur Bongkar 4 Hal Perusak Perkawinan Dihadapan Tim PKK Kudus
- Proposal 22 Dosen Universitas Muhammadiyah Kudus Lolos Seleksi, Terima Dana Hibah Penelitian Kemendikbudristek
- Antusias, Tiga Mahasiswa Goshen College Ikuti Program Study Service Term di Sekolah Kristen Satya Wacana