Perpanjangan PPKM Darurat Diharapkan Bisa Menekan Penyebaran Covid-19 Di Solo 

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa/RMOLJateng
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa/RMOLJateng

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengikuti aturan pemerintah terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang. 


Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebut perpanjangan PPKM Darurat tersebut ditindak lanjuti oleh Pemkot Solo dengan penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah pusat. 

Seperti  BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT (Bantuan Langsung Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan) sembako dan bansos lain dari pemerintah pusat dan daerah.

"Segera akan kita salurkan bantuan-bantuan yang sudah disiapkan pemerintah bagi warga terdampak PPKM Darurat," jelasnya Kamis (22/7). 

Selain itu bansos juga diberikan kepada para pedagang pasar dan pedagang kaki lima yang terdampak PPKM Darurat. Dimana di pasar tradisional yang 14 kemarin ditutup itu banyak komunitasnya. 

"Itu harus dilaporkan nanti segera ada bantuan sembako dan lain-lain," lanjut Teguh. 

Dirinya juga meminta masyarakat agar lebih sabar lagi dengan kondisi saat ini (PPKM). Dikhawatirkan jika ada pelonggaran justru kasus Covid-19 akan meledak. 

"Pemerintah tidak sendirian, ada Polri, TNI, kejaksaan, tokoh masyarakat yang kita libatkan untuk memberikan masukan dalam pengambilan kebijakan," lanjutnya.  

Sementara itu Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kota Solo, Ahyani menambahkan hingga kini aturan PPKM Darurat masih berlaku di Kota Solo.

Terbukti selama 17 hari pelaksanaan POJM Darurat di kota Solo cukup efektif dalam menekan penularan wabah Covid-19. Sehingga perpanjangaan PPKM Level 4 yang berlangsung saat ini bisa makin mengendalikan atau menekan penyebaran Covid-19. 

"PPKM Darurat efektif menekan angka kasus tetapi belum signifikan. Angka penularan progresnya lumayan. Kalau dilanjutkan sepekan lagi maka saya yakin kasusnya bisa semakin ditekan," tutupnya.