Pernyataan Sikap Mahasiswa UNS Terkait  Situasi Politik Jelang Pemilu 2024

Pembacaan Lima Poin Pernyataan Sikap Mahasiswa UNS (07/02). Foto: Dian Tanti Burhani/RMOLJateng
Pembacaan Lima Poin Pernyataan Sikap Mahasiswa UNS (07/02). Foto: Dian Tanti Burhani/RMOLJateng

Puluhan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mendesak agar pihak civitas academicanya segera mengambil sikap terkait demokrasi di Indonesia yang dalam kondisi "tidak baik".


Pembacaan pernyataan sikap tersehut dilaksanakan di lapangangan depan gedung Rektorat UNS, Rabu (07/02). 

Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita sebut UNS sudah seharusnya segera mengambil sikap. Pernyataan sikap ini tidak ada upaya  untuk mendukung salah satu pasangan calon capres maupun cawapres. Walau pun secara kebetulan satu pasangan calon wakil presiden berasal dari Solo. 

Dan aksi yang digelar ini murni ingin mengkritisi keadaan demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024. Mereka menuntut pihak kampus segera bersikap untuk bisa  menegakkan demokrasi di Indonesia. Sehingga pemilu berjalan aman, damai dan tidak ada kecurangan.

"Kami mendesak civitas academica untuk menentukan sikap berani menjaga marwah. Agar tidak tinggal diam ilmu pengetahuan dinodai. Mendesak menentukan sikap,” tegasnya. 

Inilah lima poin pernyataan sikap "Maklumat Supersemar Demokrasi Terkhianati, Pancasila Tercela" dari para mahasiswa. 

Pertama, kecewa atas keberjalanan demokrasi yang tidak dapat menjunjung tinggi etika dan prinsip-prinsip hukum yang didasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

Ke dua, mendesak seluruh lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 agar menegakkan independensi dan didasarkan pd prinsip luber jurdil.

Ke tiga, menuntut Presiden dan semua pejabat pemerintahan untuk tidak melakukan politisasi maupun personalisasi bantuan sosial dan tidak terlibat dalam tim sukses atau tim kampanye pasangan calon;

Ke empat, menuntut agar semua ASN, pejabat pemerintah, TNI dan Polri terbebas dari paksaan memihak salah satu paslon;

Ke lima, kecewa atas segala sikap maupun tudingan yang memposisikan kampus yang telah bersuara berdasarkan pada standar etika dan keilmuan sebagai politik partisan.