Perempuan Tewas Dilakban di Grobogan, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat mengintrogasi pelaku pembunuhan perempuan terapis di Bantengmati Grobogan Jawa Tengah, Sabtu (29/6) siang. Rubadi/RMOLJateng.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat mengintrogasi pelaku pembunuhan perempuan terapis di Bantengmati Grobogan Jawa Tengah, Sabtu (29/6) siang. Rubadi/RMOLJateng.

Dua pelaku pembunuhan yang sempat kabur dan akhirnya berhasil diamankan di kawasan hutan Desa Genengsari Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, mengakui motif pembunuhan adalah penguasaan harta benda milik korban.


Dari hasil penyelidikan para pelaku mengaku, tidak memiliki keinginan untuk menghabisi korban (DK), akan tetapi, karena merasa panik, korban menjerit dan meronta, akhirnya mereka melakban seluruh muka korban.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan berawal dari keinginan para pelaku dapat memiliki uang, H-1 kejadian mereka merencanakan perampasan. Agar aksi mereka tak tercium mereka sepakat mengontrak rumah di wilayah Bantengmati. 

"Kemudian salah satu dari pelaku yang sudah mengenal korban, meminta korban mendatangi lokasi untuk dipijat, sementara satu pelaku lainnya bersembunyi," terang Dedy. 

Setelah beberapa saat memijat pelaku lainnya keluar dan memukul korban. Namun korban yang masih dalam kondisi sadar berteriak dan berusaha melarikan diri. 

"Karena panik pelaku kemudian menutup mulut dan hidung korban dengan lakban hingga korban kehabisan nafas dan meninggal," ujarnya.

Para pelaku yakni Fajar dan Amin kemudian membawa tas, hp, serta sepeda motor korban meninggalkan lokasi.

"Atas perbuataanya para pelaku dijerat dangan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara," tegas Dedy.