- Pemkab Demak Canangkan Resik-Resik Kutho
- DPRD Demak Dukung Implementasi Program Bupati Yang Pro Rakyat
- Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Banjir Demak Dan Grobogan
Baca Juga
Perempuan masa kini merupakan sosok yang tidak bisa dipandang sebelah mata karena mampu berperan diberbagai sektor, seperti di sektor politik, hukum, ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Demak, Eisti'anah, usai membuka sosialisasi dan advokasi partisipasi perempuan, Selasa (28/5).
"Perempuan sekarang tidak hanya mau berdiam diri, tetapi harus bisa menyurakan apa yang menjadi kebutuhan perempuan," ucapnya.
Ia menyebut, saat ini partisipasi keterlibatan perempuan di bidang politik sangat kurang, padahal suara dan aspirasi perempuan di bidang perpolitikan sangat penting, karena perempuan bisa merubah perspektif masyakat.
"Seperti halnya dengan adanya perempuan bisa menjadi wakil rakyat, bisa menduduki jabatan penting, bisa menjadi pengusaha sukses, itu sebagian contoh kecil bahwa perempuan bisa berkarya, berdaya dan bermanfaat. Perspektif perempuan tidak bisa bersaing dan sukses itu berubah," ucap Bupati
Untuk itu pihaknya mengajak semua perempuan, terutama yang aktiv di organisasi untuk dapat menjadi agen perubahan mengajak perempuan - perempuan lain turut berpartisipasi di bidang politik, berdaya di bidang ekonomi, paham akan hukum namun tanpa meninggalkan kodrat sebagai perempuan.
Sementara itu, menurut Plt Kepala Dinas Sosial P2PA Demak, Agus Herawan, Kabupaten Demak sendiri sudah memiliki perempuan - perempuan yang berdaya dan maju salah satunya adalah memiliki Bupati perempuan.
"Parisipasi dan emansipasi perempuan di Kabupaten Demak tidak tertinggal dari daerah lain. Terbukti bahwa hampir semua bidang diisi oleh perempuan, salah satunya Bupati Demak. Lalu juga ada DPRD, pejabat, pengacara, sehingga suara perempuan sangat diperhitungkan," ucap Agus.
Dalam kesempatan tersebut Agus membeberkan bahwa Dinsos Demak sudah memiliki wadah untuk perempuan dengan Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak di setiap Kecamatan.
Dimana perempuan diberi ruang untuk berkarya, berdaha dan memberikan perlindungan sosial, moral dan hukum jika terjadi kekerasan pada perempuan dan anak.
- Pemkab Demak Canangkan Resik-Resik Kutho
- DPRD Demak Dukung Implementasi Program Bupati Yang Pro Rakyat
- Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Banjir Demak Dan Grobogan