Perbaiki Kios, Warga Grobogan Tewas Tersengat Listrik

Di kios ini, Eko tewas tersengat listrik.
Di kios ini, Eko tewas tersengat listrik.

Nasib nahas dialami Eko Susanto (31) warga Desa Sumberjosari Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan. Ia meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik, di kios yang disewa untuk berjualan, Minggu (5/11).


Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng Iptu Sutarjo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.25 WIB.

Kejadian berawal saat korban bersama Feny Tuti Rahayu (28) yang merupakan istrinya dan Juremi (52) yang merupakan mertua korban sedang memperbaiki kios.

‘’Kios tersebut disewa korban dari pemiliknya  yang bernama Suwarto (62). Kios tersebut dipergunakan oleh korban untuk berjualan makanan,’’ jelas Kapolsek.

Saat itu, itu korban hendak memperbaiki stop kontak yang ada di dalam kios. Sebelum memperbaiki stop kontak, diduga tidak memutus aliran listrik sehingga tangan korban tersengat aliran listrik.

Mengetahui hal tersebut, selanjutnya mertua dan istri korban membawanya ke Puskesmas Karangrayung I untuk mendapatkan pertolongan.

‘’Sesampainya di Puskesmas Karangrayung I dan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia,’’ kata Iptu Sutarjo.

Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Karangrayung Polres Grobogan Polda Jateng.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim inafis dari Polres Grobogan Polda Jateng bersama tim medis dari Puskesmas Karangrayung I, terdapat luka pada pergelangan tangan kiri dengan panjang sekitar 5 centimeter dan lebar sekitar 0,5 centimeter, kemudian luka pada jari kelingking jari manis dengan panjang 1 centimeter dan lebar 0,5 centimeter.

‘’Dari kepala hingga leher korban tampak kebiruan, kedua kelopak mata tampak lebam, luka kaki kiri lecet, luka kepala lecet dengan panjang 1 centimeter dan kedalaman 1,5 centimeter,’’ ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia murni tersengat aliran listrik karena kurang hati-hatinya korban saat memperbaiki stop kontak yang masih terdapat aliran arus listrik.

‘’Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, yang dilengkapi dengan pembuatan surat pernyataan. Selanjutnya, korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakaman,’’ pungkas Iptu Sutarjo.