Perangi Peredaran Narkoba, Pemkab Magelang Dorong Fasilitasi Kegiatan P4GN

 Sekda Adi Waryanto menjadi narasumber Konsolidasi Kebijakan Kotan. RMOL Jateng
Sekda Adi Waryanto menjadi narasumber Konsolidasi Kebijakan Kotan. RMOL Jateng

Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba melalui kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika di wilayah Kabupaten Magelang.


Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menegaskan, komitmen itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika (PN). Perda itu sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, terukur, efektif dan efisien.

Adi menyebut, perda itu memiliki asas fasilitasi P4GN-PN. Meliputi asas kepastian hukum, keadilan, ketertiban dan keamanan, perlindungan, pengayoman, kemanusiaan dan asas nilai-nilai ilmiah.

"Untuk cakupan pelaksanaan fasilitasi meliputi, deteksi dini, pencegahan, pemberantasan dan penanganan," kata dia, sebagai narasumber Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Ruang Lili Paris Hotel Grand Artos Magelang, Kamis (26/10).

Adi juga memaparkan tujuan fasilitasi kegiatan P4GN. Antara lain, mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan perkursor narkotika.

Untuk menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan perkursor narkotika. Melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan perkursor narkotika.

Dalam pelaksanaannya, bupati menugasi pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, untuk mengkoordinatori kegiatan fasilitasi P4GN kemudian diteruskan oleh perangkat daerah.

"Untuk pelaksanaan fasilitasi di tingkat kecamatan dilaksanakan oleh Camat. Begitu juga di tingkat Kelurahan dan Desa," ujar Adi, di forum dihadiri seluruh jajaran Kapolsek di wilayah hukum Kabupaten Magelang.

Adi berharap, acara konsolidasi dapat tercipta koordinasi yang mendukung, mempermudah, serta memperlancar pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang dalam upaya penguatan kelembagaan secara optimal.

"Untuk itu, mari kita bersama-sama, untuk tetap semangat, menyatukan tekad, memperkuat aksi dan kerja nyata menuju tatanan kehidupan masyarakat yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba," ajaknya.