Penyertaan Modal Bank Salatiga Terindikasi untuk Bayar Utang, Komisi C DPRD Minta Kejelasan

Wakil Ketua Komisi C DPRD Salatiga Listiyantyo
Wakil Ketua Komisi C DPRD Salatiga Listiyantyo

Wakil Ketua Komisi C DPRD Salatiga Listiyantyo menyebutkan, jika penyertaan modal ke PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Salatiga (sebelum berubah management menjadi Perumda saat ini), terindikasi untuk membayar utang.


Untuk itu, Listiyantyo dari Fraksi Golkar ini menuntut kejelasan kemana aliran dana penyertaan modal yang sempat membuat heboh warga Salatiga itu.

Hal ini diungkap Listiyantyo usai publik hearing di Gedung DPRD Salatiga, Senin (13/6).

Ia mengungkapkan, sampai sekarang belum ada penjelasan diperuntukkan apa saja penyertaan modal yang dikucurkan ke BPR Bank Salatiga. 

"Kemarin kita di Bank Salatiga pernyataan modal yang dikucurkan ada indikasi untuk menutupi utang-utang yang kemarin ada masalah di bank Salatiga itu," kata

Untuk itu, secara pribadi ia menuntut kejelasan terkait aliran dana penyertaan modal ke Bank Salatiga ke mana saja kepada pihak-pihak terkait.

Seperti diketahui, tahun 2019

PD BPR Bank Salatiga mendapatkan suntikan dana menyusul terjadinya kasus dugaan korupsi senilai Rp24,074 miliar dengan kepemimpinan Habieb Sholeh.

Sementara, Plt. Direktur Utama PD BPR Bank Salatiga, Asih Setyanigsih, ditunjuk untuk menggantikan sementara saat itu melakukan pencairan tahap pertama anggaran penyertaan modal sebesar Rp4 miliar.

Asih menyebutkan,  saat itu suntikan dana digunakan untuk memperkuat keuangan PD BPR Bank Salatiga.

Sebagian dana lainnya, disalurkan untuk kredit nasabah. Adapun pencairan tahap kedua anggaran penyertaan modal Bank Salatiga sebesar Rp12 miliar akan dicairkan pada Maret 2019

Ia pun menegaskan, jika pencairan dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).