Wakil Ketua Komisi C DPRD Salatiga Listiyantyo menyebutkan, jika penyertaan modal ke PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Salatiga (sebelum berubah management menjadi Perumda saat ini), terindikasi untuk membayar utang.
- Fahri Hamzah: AHY Bukan Harga Mati, Tapi Koalisi Pasti Jadi
- Catatan Akhir Tahun 2021 LBH Semarang: Menuju Tahun Penuh Bahaya, Saatnya Reposisi Gerakan Rakyat
- Urban Farming Mbak Ita Dipuji Megawati, Sinyal Pilwakot?
Baca Juga
Untuk itu, Listiyantyo dari Fraksi Golkar ini menuntut kejelasan kemana aliran dana penyertaan modal yang sempat membuat heboh warga Salatiga itu.
Hal ini diungkap Listiyantyo usai publik hearing di Gedung DPRD Salatiga, Senin (13/6).
Ia mengungkapkan, sampai sekarang belum ada penjelasan diperuntukkan apa saja penyertaan modal yang dikucurkan ke BPR Bank Salatiga.
"Kemarin kita di Bank Salatiga pernyataan modal yang dikucurkan ada indikasi untuk menutupi utang-utang yang kemarin ada masalah di bank Salatiga itu," kata
Untuk itu, secara pribadi ia menuntut kejelasan terkait aliran dana penyertaan modal ke Bank Salatiga ke mana saja kepada pihak-pihak terkait.
Seperti diketahui, tahun 2019
PD BPR Bank Salatiga mendapatkan suntikan dana menyusul terjadinya kasus dugaan korupsi senilai Rp24,074 miliar dengan kepemimpinan Habieb Sholeh.
Sementara, Plt. Direktur Utama PD BPR Bank Salatiga, Asih Setyanigsih, ditunjuk untuk menggantikan sementara saat itu melakukan pencairan tahap pertama anggaran penyertaan modal sebesar Rp4 miliar.
Asih menyebutkan, saat itu suntikan dana digunakan untuk memperkuat keuangan PD BPR Bank Salatiga.
Sebagian dana lainnya, disalurkan untuk kredit nasabah. Adapun pencairan tahap kedua anggaran penyertaan modal Bank Salatiga sebesar Rp12 miliar akan dicairkan pada Maret 2019
Ia pun menegaskan, jika pencairan dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Hari Ini, KPU Kota Semarang Pastikan Logistik Pemilu Terdistribusi Seluruhnya
- Yuli Hastuti-Dion Agasi Resmi Peroleh Rekomendasi Golkar
- Gelar Muspimcab, DPC PKB Demak Dukung Cak Imin Jadi Ketum