Penyebaran Virus PMK Terus Meningkat, Forkopimda Kabupaten Semarang Sepakat Bentuk Gugus Tugas

Rapat koordinasi Forkompinda se-Kabupaten Semarang, Kamis (2/6).
Rapat koordinasi Forkompinda se-Kabupaten Semarang, Kamis (2/6).

Seiring meningkatnya kasus virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kabupaten Semarang, Forkompinda sepakat membentuk gugus tugas, Kamis (2/6).


"Forkompinda sepakat akan dibentuk gugus tugas yang akan diemban dari pihak TNI-POLRI, Pemkab Semarang dalam hal ini dari Dinas Pertanian dan Peternakan serta dinas Kesehatan," ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH.

Ia menerangkan, di tingkat kecamatan anggota Bhabinkamtibmas di masing masing desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Semarang bersama Babinsa serta Perangkat desa melakukan sambang dan sosialisasi tentang virus PMK dan kebersihan kandang.

"Maka setelah dibentuk gugus tugas akan lebih efektif lagi kedepannya dalam penanganan PMK di Kab. Semarang," pungkas Kapolres.

Sebelumnya, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., Saat dimintai keterangan peran Polri dalam penanganan PMK di Kabupaten Semarang menjelaskan bahwa Polri dalam hal ini Polres Semarang akan mengawal penuh kegiatan dari dinas Pertanian dan peternakan bersama jajaran Kodim salatiga.

Dimana, cara bertindak dalam penanganan PMK di Kabupaten Semarang sama seperti penanganan dan pencegahan penyebaran Covid 19.