Seiring meningkatnya kasus virus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kabupaten Semarang, Forkompinda sepakat membentuk gugus tugas, Kamis (2/6).
- UMKU Hadirkan Stand Teknologi Pangan Sambut Hari Gizi Nasional
- Dukung Indonesia Emas, Rembang Transformasi Layanan Kesehatan
- Jauh dari Rumah Sakit, Desa Karangbawang Purbalingga Dapat Mobil Ambulans Siaga
Baca Juga
"Forkompinda sepakat akan dibentuk gugus tugas yang akan diemban dari pihak TNI-POLRI, Pemkab Semarang dalam hal ini dari Dinas Pertanian dan Peternakan serta dinas Kesehatan," ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH.
Ia menerangkan, di tingkat kecamatan anggota Bhabinkamtibmas di masing masing desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Semarang bersama Babinsa serta Perangkat desa melakukan sambang dan sosialisasi tentang virus PMK dan kebersihan kandang.
"Maka setelah dibentuk gugus tugas akan lebih efektif lagi kedepannya dalam penanganan PMK di Kab. Semarang," pungkas Kapolres.
Sebelumnya, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A, SIK, MH., Saat dimintai keterangan peran Polri dalam penanganan PMK di Kabupaten Semarang menjelaskan bahwa Polri dalam hal ini Polres Semarang akan mengawal penuh kegiatan dari dinas Pertanian dan peternakan bersama jajaran Kodim salatiga.
Dimana, cara bertindak dalam penanganan PMK di Kabupaten Semarang sama seperti penanganan dan pencegahan penyebaran Covid 19.
- BPJS Kesehatan Pekalongan Targetkan 98 Persen Kepesertaan pada 2024
- Polres Karanganyar Siapkan 1000 Vaksin Bagi Penggiat Wisata di Cemoro Kandang
- 1 Juta Siswa di Jateng Telah Divaksin