Penutupan Perempatan Dukuh, Warga Tuntut Akses Jalan Kembali Dibuka

Anggota DPRD Salatiga dari Fraksi PKB, Fathoni memfasilitasi pertemuan warga di 5 RW dengan Satlantas Polres Salatiga dan Dishub Salatiga di Salatiga, Minggu (20/2).
Anggota DPRD Salatiga dari Fraksi PKB, Fathoni memfasilitasi pertemuan warga di 5 RW dengan Satlantas Polres Salatiga dan Dishub Salatiga di Salatiga, Minggu (20/2).

Anggota DPRD Salatiga dari Fraksi PKB, Fathoni memfasilitasi warga di 5 RW dengan Satlantas Polres Salatiga dan Dishub Salatiga terkait penutupan jalan di Perempatan Dukuh, Ngemplak, Salatiga, Minggu (20/2).


Langkah Fathoni ini, setelah sebelumnya ia banyak mendapatkan aduan dari warga yang mengaku merasakan imbas dari penutupan di traffic light Perempatan Dukuh, Ngemplak, Salatiga. 

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Perhubungan Dishub Kota Salatiga Sidqon Effendi, masing-masing Ketua RW di lima titik, perwakilan UMKM Salatiga serta perwakilan Satlantas Polres Salatiga. 

"Sejak ditutup oleh instansi terkait, saya banyak mendapatkan aduan. Intinya, warga menolak adanya penutupan itu karena banyak yang terdampak," kata Fathoni kepada RMOLJateng.

  Ia menjelaskan, setelah sempat warga membuka paksa bagian tengah barier yang dipasang oleh Satlantas Polres Salatiga dan Dishub Salatiga ternyata bukan sebuah solusi. Justru hal tersebut melanggar hukum. 

"Intinya, warga itu tetap ada akses jalan di perempatan meski dengan barier di tutup sebagian. Nah, dengan pertemuan ini coba kita fasilitasi cari jalan keluarnya," tandasnya.  

Fathoni menandaskan, dengan forum diskusi sederhana ini diharapkan semua pihak menahan diri dan mencari jalan keluar atas penutupan perempuan Ngemplak, Dukuh, Salatiga. 

Fathoni menambahkan, 'uneg-uneg' juga ia dengar dari kalangan pelaku UMKM. Karena penutupan itu berimbas kepada perekonomian warga.  

Seperti pengakuan Irawan, pemilik Usaha Mabel di Ngemplak, Dukuh, Kecandran Salatiga. Ia menyebut, di kawasan Karang Padang sebagai alternatif jalan setelah perempatan Dukuh ditutup juga kerap terjadi laka. 

"Menurut saya, dengan penutupan ini hanya memindahkan tempat kecelakaan saja. Karena setelah penutupan dua Minggu lalu di Karang Padang juga kerap terjadi kecelakaan. Saya berharap ada solusi," pungkasnya. 

Karena penutupan ini juga, muncul persoalan sosial seperti ada warga yang mencari hutangan hingga banyak muncul pengemis dadakan.

"Bahkan, tak jarang banyak maling," ucap perwakilan pelaku UMKM lainnya.  

Kepala Dinas Perhubungan Sidqon Effendi menerangkan jika penutupan itu bagian dari upaya Pemkot Salatiga berfikir luas.

"Sehingga tidak hanya warga Salatiga tapi juga masyarakat yang melintas. Karena di perempatan itu, menjadi titik rawan kecelakaan dan kita coba meminimalisir kecelakaan serta korban jiwa," terang Sidqon Effendi 

Selain itu, lanjut dia, dibangunnya Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga awalnya diperuntukkan mengurai kemacetan di jalan utama Salatiga.  Dan ditutupnya perempatan Dukuh, setelah sebelumnya digelar rapat dengan sejumlah pihak pasca terjadinya kecelakaan maut melibatkan sejumlah kendaraan berat hingga menyebabkan korban jiwa meninggal dunia. 

Keputusannya, sementara waktu ditutup simpangan dengan titik putaran cukup jauh tapi bukan berarti tidak memikirkan warga sekitar. 

"Perlu dipahami juga, jika JLS adalah jalan Nasional. Dan Dishub Salatiga hanya ikut menjaga keamanan dan keselamatan di JLS," ungkapnya. 

Hal senada disampaikan Kanit Kamse Ipda Agus, dari Satlantas Polres Salatiga. Didampingi KBO Lantas dan sejumlah anggota Satlantas Polres Salatiga lainnya, Agus menerangkan, setelah ada kejadian laka lantas langsung dipasang barier di sepanjang JLS. 

"Ketika ada keluhan, tidak segampang saat mengambil keputusan. Saat dihujat pun, kami siap. Tapi dengan forum ini bisa mencari solusi dan perbaikan ke depan," tutur Agus.

 Ipda Agus meminta warga di 5 RW untuk bersabar hingga Senin (21/2) akan dilakukan pengajian di lapangan yang disaksikan tokoh masyarakat. 

"Sambil menunggu kajian itu untuk sementara tetap ditutup. Besok akan diputuskan untuk dilakukan setelah adanya rumus," imbuhnya.

  Prinsipnya, timpal Marshal, ketika Dishub dan Polri mengambil keputusan penutupan tidak ada kepentingan. "Dan dalam bekerja juga bukan berdasarkan asumsi tapi data dan kondisi dilapangan," tandasnya.