Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di hari ke-13, sejumlah armada bus dalam kota dihentikan dan diperiksa kapasitas penumpang yang telah ditentukan. Sejumlah sopir pun diberikan paket sembako saat diketahui mematuhi protokol kesehatan.
- AKBP Ari Cahya Nugraha Resmi Jabat Kapolres Demak
- Polres Demak Ajak Komunitas Offroad Jaga Kedamaian dalam Trabas Kamtibmas
- Polres Demak Siap Amankan Tahapan di Tahun Politik
Baca Juga
"Bagi mereka (sopir bus) yang mematuhi protokol kesehatan, yakni hanya mengisi 50 persen dari kapasitas tempat duduk, membawa Surat Keterangan Registrasi Pekerja (STRP) dari perusahaan, sertifikat vaksin, surat keterangan swab antigen, serta memakai masker, maka kami beri paket sembako," ujar Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Aditama, di Pos Penyekatan PPKM Darurat Bogorame, Minggu (18/7).
Di tengah penyekatan, salah satu sopir kedapatan surat keterangan uji kendaraan atau KIR, telah habis masa berlakunya. Sopir yang diketahui bernama Musripan, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam tersebut, diberi uang oleh Kapolres, untuk perpanjangan KIR.
"Lantaran tertib mematuhi Protokol Kesehatan dan Persyaratan PPKM Darurat, maka saya beri sembako dan biaya untuk perpanjangan uji KIR. Semoga dapat dicontoh sopir-sopir lainnya," tambah AKBP Andhika.
Musripan mengaku senang mendapat sembako dan juga uang untuk memperpanjang uji kir armada yang setiap hari digunakan untuk mencari rejeki.
"Terima kasih Pak Kapolres, sudah diberi sembako dan uang untuk perpanjangan KIR," ungkap Musripan.
Di hari ke-13 PPKM Darurat, selain memutar balikkan puluhan kendaraan luar daerah yang tidak dapat menunjukkan persyaratan jalan, petugas juga terus membagikan paket sembako bagi masyarakat terdampak PPKM.
- Polres Demak Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur
- Polres Demak Ringkus Kawanan Pengeroyok, Lima Orang Masih DPO
- Bupati Tegal : Dorong UMKM, 1.600 Paket Sembako Terjual di Bazar Ramadhan