Penipuan Bermodus Balik Nama Kendaraan Di Samsat, Polres Pemalang Buru Pelaku

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemalang. Humas Polres Pemalang
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemalang. Humas Polres Pemalang

Pemalang - Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, yang mengakibatkan korban berinisial N kehilangan mobil beserta surat-surat kendaraan dan uang saat mengurus pajak kendaraan bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemalang, Jumat (18/04).


Melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menyampaikan hingga kini masih menggumpulkan keterangan dari para saksi.

"Kami sudah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, dan masih melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut," kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya AKP Andika Oktavian menjelaskan kronologi kejadian pada awalnya korban N selaku pemilik mobil mendapatkan tawaran pengurusan balik nama melalui pesan WhatsApp dari pelaku, yang mengaku sebagai pemilik pertama kendaraan.

"Kemudian pada Selasa 15 April 2025, korban N diminta menemui pelaku di Samsat Pemalang," kata Kasat Reskrim.

Pada saat akan ditemui korban, Kasat Reskrim mengatakan, pelaku menyampaikan pada korban N bahwa ia sedang sibuk bekerja, sehingga meminta pelaku lainnya untuk menemui dan membantu korban N.

"Pelaku yang ditemui korban tersebut kemudian membawa mobil, surat-surat kendaraan dan uang milik korban, saat korban N diminta menunggu pengurusan balik nama di sebuah warung dekat Samsat Pemalang," jelasnya.

Upaya gerak cepat dari Polres Pemalang membuahkan hasil. Saat ini Satreskrim Polres Pemalang sudah mengantongi identitas pelaku

"Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, mohon doanya agar dalam waktu dekat bisa kita amankan," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengimbau, agar masyarakat dapat mengurus sendiri dalam pembayaran pajak atau pengurusan balik nama di Samsat Pemalang, serta menghindari praktik percaloan.

"Namun, kejadian yang menimpa korban N bukan dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai Calo, akan tetapi pelaku yang mengaku sebagai pemilik pertama kendaraan dan menawarkan membantu pengurusan balik nama," Pungkas Kasat Reskrim.