Tiga orang, yang diduga sedang asyik menikmati narkotika jenis tembakau gorila, dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Polres Salatiga.
- Polres Kebumen Gelar Operasi Penertiban Premanisme, Berikan Penyuluhan Di Pasar Dan Sekitar Alun-Alun
- Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Pemerasan Yang Palak Korbannya
- Polres Pemalang Gelar Operasi Premanisme, Aksi Tawuran Berhasil Digagalkan
Baca Juga
Ketiganya ditangkap di kawasan kos-kosan di Jalan Kemiri Sidorejo Salatiga dengan barang bukti narkoba jenis tembakau gorila sebanyak 1.64 gram.
Ada pun ketiga pelaku adalah AP (40) warga Kemiri Sidorejo Salatiga, DP alias Ompong (29), warga Kemiri Sidorejo Salatiga, dan IBS alias Kotong, (27) warga Canden Tingkir Salatiga.

Barang Bukti Yang Diamankan Petugas. Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
"Benar kita telah mengamankan tiga orang pengguna dengan barang bukti lebih kurang 1.64 gram tembakau gorila," kata IPTU Henri Widyoriani, Kasat Resnarkoba Polres Salatiga, usai penangkapan, Jumat (16/08).
Guna pengusutan lebih lanjut, penyidik menahan ketiga terduga pelaku di Mapolres Salatiga. Kuat dugaan, ketiganya terlibat jaringan antar provinsi.
- Video Rumah Rusak Terbengkalai Bertahun-Tahun Viral Di Medsos Banjarnegara
- Yayasan Menteri Sehat Batang Miliki Layanan Pengobatan TBC Dengan Gandeng RS QIM
- Persiapan Pisowanan Balasan Di Pendopo Demak