Penggunaan Dana Desa, Bupati Grobogan: Jangan Sampai Ruang Terbuka Jadi  Lubang Kecil Potensi Permasalahan

Bupati Grobogan saat memberikan sambutan kepala desa di Pendapa Kabupaten Grobogan, Senin, (26/2) siang. Rubadi/Dok.RMOLJateng
Bupati Grobogan saat memberikan sambutan kepala desa di Pendapa Kabupaten Grobogan, Senin, (26/2) siang. Rubadi/Dok.RMOLJateng

Bupati Grobogan Sri Sumarni wanti-wanti agar para kades di Kabupaten Grobogan agar berhati-hati dalam mengalokasikan dana tersebut. Meski saat ini prosedur semakin dipermudah justru menimbulkan permasalahan.


"Jangan sampai ruang terbuka jadi  lubang kecil potensi permasalahan, hanya karena proses tahapan dan mekanisme pelaksanaan yang kurang tepat," pintanya, saat menggelar sosialisasi dana desa di Pendapa Kabupaten Grobogan, Senin (26/2) siang.

Sri Sumarni menjelaskan mekanisme pencarian saat ini dilakukan dua tahap berbeda dengan sebelumnya yang cair tiga tahap. Ia pun meminta agar para kades menyelaraskan penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas nasional. 

Dia menyebutkan, empat fokus prioritas nasional yaitu penanganan kemiskinan ekstrem berupa BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, atau program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUMDesa/BUMDESMA, serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.

"Saya menekankan agar pemanfaatan dana desa benar-benar sesuai skala prioritas. Selain itu, Kegiatanya harus riil berdampak langsung pada persoalan desa," ucapnya. 

Dikatakan, tak kalah penting dari perencanaan, penyaluran, dan pemanfaatanya, adalah pertanggungjawabannya. Agar kebaikan yang dilakukan akan menuai kebaikan. 

"Ibarat nila setitik akan rusak susu sebelanga. Ingat masa jabatan kepala desa tidak selamanya, sehingga lakukanlah yang terbaik untuk desa dan negara," tuturnya.

Untuk diketahui, dana desa digulirkan sejak tahun 2015 lalu, sehingga tahun ini sudah memasuki tahun ke 9.