Unit Reskrim Polrestabes Semarang berhasil mengamankan beberapa orang pelaku anggota dari perguruan silat Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) Semarang, dalam kasus pengeroyokan. Kasus pengeroyokan dialami seorang korban di Jalan Pulosari Raya, Genuk, Semarang, Sabtu (27/07) lalu.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Korban pun mengalami luka berat dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Semarang. Akibat luka seriusnya, korban sudah selama lima hari menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi mengamankan 5 (lima) orang pelaku dalam kasus pengeroyokan ini. Korban dikeroyok para pelaku bermula ejek-ejekan di media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan kasus pengeroyokan menyebabkan korban luka berat terjadi latar belakangnya dendam karena di media sosial menyindir salah satu perguruan silat.
"Masalahnya tersinggung karena korban membuat konten di media sosial seperti menjelek-jelekkan komunitas padepokan. Nah, akhirnya para pelaku menemui korban dan terjadilah pengeroyokan," kata Kompol Andika pada Senin (05/08) ini.
Kasus terjadi setelah korban membuat konten live di TikTok yang diduga menjelek-jelekkan komunitas. Setelah konten jadi viral, pihak tertentu merasa dihina dan mencari korban untuk tanggung jawab tentang maksud dan tujuan atas perbuatannya.
Para pelaku datang menemui korban di tempat kontrakannya hingga terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban luka berat.
Lima orang pelaku dan barang bukti digunakan dalam kasus pengeroyokan diamankan di Polrestabes Semarang.
- Tak Pernah Selesai, Tugas Kepolisian Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya
- Gubernur Jateng Lepas 2.006 Peserta Balik Rantau Gratis Di Asrama Haji Donohudan
- Demi Kamtibmas Kondusif, Polsek Mojosongo Canvassing Dengan Sambangi Pelaku Usaha Dan Obyek Vital