Pengelola Siapkan Teknis Pelaksanaan Wisatawan Naik ke Candi Borobudur

Wisatawan reguler hanya boleh sampai di halaman/pelataran dan tidak boleh naik ke bangunan Candi Borobudur. RMOL Jateng
Wisatawan reguler hanya boleh sampai di halaman/pelataran dan tidak boleh naik ke bangunan Candi Borobudur. RMOL Jateng

Penerapan harga tiket khusus hanya berlaku bagi wisatawan yang ingin naik ke bangunan Candi Borobudur.


Kebijakan tersebut belum diberlakukan, sedangkan harga tiket kunjungan reguler masih seperti yang sudah berjalan.

Hingga saat ini, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko tengah mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) teknis pelaksanaan kebijakan kuota naik ke bangunan Candi Borobudur dengan tiket khusus. Dalam hal ini, akan dikoordinasikan dengan BKB.

"SOP itu diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan pada wisatawan. Jadi kebijakan baru tersebut akan diterapkan bila SOP teknis pelaksanaannya sudah siap," kata Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWCBPRB), Edy Setijono, di Magelang, Senin (6/6).

Kebijakan harga tiket khusus naik ke bangunan Candi tadi diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, beberapa hari lalu, di Ruang Avadhana kompleks TWC Borobudur, Sabtu (04/06/2022). 

Forum itu membahas pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Candi Borobudur. Rapat diikuti unsur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian parekraf, Kementerian PUPR, serta PT TWBPRB, Balai Konservasi Borobudur (BKB), Gubernur Jateng dan Bupati Magelang.

Sesuai keputusan rapat, kuota khusus wisatawan naik ke bangunan candi, dibatasi 1.200 orang per hari. Jumlah tersebut setara dengan 10-15% rata-rata per hari kunjungan wisatawan sebelum masa pandemi.

Pengunjung yang naik candi, akan didampingi pemandu wisata yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kemendikbud dan sertifikat hospitality dari Kemenparekraf.

Kebijakan di atas didasari pertimbangan menjaga dan melestarikan bangunan candi dikunjungi wisatawan dalam jumlah banyak sebelum masa pandemi.

Adapun harga tiket untuk wisatawan nusantara ditetapkan Rp750.000 dan wisatawan mancanegara 100 dollar AS. Untuk pelajar (group study tour sekolah atau bukan individual) adalah Rp 5.000. 

Sementara itu, untuk kunjungan reguler masih seperti biasa. Dan selama masa Pandemi akan mengikuti ketentuan dari Satgas Covid-19. 

Harga tiket masuk untuk wisatawan nusantara Rp50.000 (dewasa/umum) dan Rp25.000 (anak/pelajar). Sedang bagi wisatawan mancanegara 25 dollar AS (dewasa) dan 15 dollar AS (anak/ pelajar).

"Namun wisatawan reguler tidak boleh naik ke bangunan Candi Borobudur, tapi hanya sampai pelataran atau halaman candi saja," ujar Edy Setijono.