Pengamat Puji Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menkopolhukam

Mahfud MD. Dok.RMOLJateng
Mahfud MD. Dok.RMOLJateng

Pakar komunikasi Prof Rachmat Kriyantono mengapresiasi keputusan Calon Wakil Presiden Mahfud MD memutuskan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Rabu (31/1).


Menurutnya, pengunduran diri ini dalam komunikasi politik merupakan pesan berimplikasi politik.

“Secara hukum, presiden, menteri, kepala daerah boleh tidak mundur. Tetapi, jika tidak mundur bisa mengganggu etika politik seiring dengan potensi terjadi penggunaan fasilitas publik dalam kampanye dan abuse of power,” kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang ini. 

Dia menilai, pesan ini bisa dimaknai publik Prof Mahfud adalah figur bukan hanya patuh pada hukum, tetapi juga mengedepankan etika. 

Pesan dari pengunduran diri Mahfud MD, kata dia, sangat penting untuk mempengaruhi simpati publik bisa mendorong elektabilitas. Pesan ini sangat pas dengan konteks sosial politik sekarang ini sehingga potensi besar menghasilkan efek simpati dan elektabilitas tersebut.

“Kontek sosial politiknya adalah maraknya kritik dan penolakan publik terhadap isu-isu pelanggaran etika selama kontestasi pilpres, seperti kasus MK, politik dinasti, hingga presiden yang menyatakan berkampanye dan memihak satu capres-cawapres tertentu. Komunikasi itu kontekstual, dan pengunduran diri ini berada pada timing atau momen konteks yang tepat,” tukas dia. 

Rachmat menjelaskan, pengunduran diri Mahfud MD makin tepat karena bisa menjadi brand-differentiation dengan calon lain, hingga kini masih merangkap jabatan publik, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar.

“Brand differensiation ini bisa makin menguatkan unique selling point yang selama ini melekat pada Ganjar-Mahfud sebagai figur yang sudah dikenal dengan aksi-aksi penegakan hukum dan anti korupsi, termasuk anti pungli saat menjabat Gubernur dan Menkopolhukam,” tukas dia. 

Dia menambahkan, pengunduran diri Mahfud MD juga memberi edukasi politik kepada publik pejabat publik harus mementingkan kepentingan publik, bukan pribadi dan golongan.

“Terakhir, Prof Mahfud bisa lebih bebas dan fokus berkampanye tanpa beban pekerjaan sebagai menteri. Juga bisa menghindari suudzon (kecurigaan negatif) publik terhadap isu netralitas,” tegas dia.

Diketahui, Mahfud sendiri telah menyiapkan surat pengunduran diri akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).