Di tengah pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD PKS Salatiga, ditemukan fakta data di Silon (Sistem Aplikasi Pencalonan) KPU Salatiga ternyata yang diunggah belum tertera stempel DPP PKS.
- Niken Salindri Hanya Penuhi Undangan Kampanye Di Sragen
- Bupati Batang Dinilai Layak Gantikan Ganjar Pranowo
- Bawaslu Semarang Temukan 345 Data Ganda Anggota Parpol
Baca Juga
Hal ini terlihat saat team Liaison Officer (LO) DPD PKS diminta berkoordinasi dengan sejumlah staf KPU Salatiga di Ruang Aula KPU Salatiga saat pendaftaran Bacaleg PKS, Senin (8/5).
Ketua DPD PKS Salatiga Latief Nahari menjelaskan, kronologi kejadian usia dinyatakan memenuhi syarat lengkap. Lamanya pemeriksaan syarat-syarat dibawa DPD PKS Salatiga oleh KPU Salatiga karena terkendala beberapa faktor.
"Satu sisi PKS adalah partai pertama yang mendaftar di KPU Salatiga. Sementara, dari sisi lain KPU Salatiga juga pertama melayani parpol di pendaftaran Pemilu 2024 ini," kata Latief.
Latief menegaskan, jika PKS Salatiga telah mengantongi surat resmi dari DPD PKS terkait pendaftaran bacaleg.
"Kami sudah mempunyai surat resmi dari DPP, sudah ada tanda tangan Presiden Partai dan Sekretaris Kenderal serta ada stempelnya. Cuman di Silon karena ini juga faktor manusia harus meng-upload se-Indonesia Raya, jadi mungkin ada kelelahan yang di-upload justru adalah yang belum ada stempelnya," terangnya.
Dia menerangkan, LO dan pengurus PKS Salatiga langsung berkoordinasi dengan KPU mencari solusi untuk dilakukan perbaikan. Kemjdian, pada pukul 12.00 WIB DPD PKS bisa mengunggah lagi di sela pendaftaran di DPR RI di KPU pusat.
"Alhamdulillah, kami dinyatakan memenuhi syarat. Salah satunya yang buat waktu lama dan menunggu tadi adalah upload dari DPD PKS. Kami dari awal menyampaikan ke teman-temn Penyelenggara Pemilu untuk kita ingin regulatif agar menjadi pengalaman yang baik dari awal. Dan Pemilu kita bersih, dan sampai akhir juga sesuai dengan regulasi yang ada. Dan kita berterimakasih kepada KPU dan Bawaslu Kota Salatiga saling mengingatkan parpol apa saja yang kurang dan untuk diperbaiki," bebernya.
DPD PKS Salatiga mengajukan pendaftaran anggota DPRD Kota Salatiga ke KPU dengan jumlah 25 orang sembilan orang putri 16 putra atau persentasenya berarti 36% untuk empat dapil di Salatiga.
KPU Salatiga Syaemuri menerangkan, pendaftaran untuk pengajuan Bacaleg baru tanggal 8 Mei 2023 dan perdana yaitu Partai Keadilan Sejahtera.
Terkait tidak adanya stempel di Silon KPU perihal syarat diajukan DPD PKS Salatiga, ia menerangkan jika sesuai ketentuan ada dua kategori berkas yang harus diserahkan ke KPU sebelumnya harus melalui Silon. Meliputi berkas pendaftaran dan berkas dokumen syarat calon.
Berkas Pendaftaran itu, akunya, harus komplit lengkap dan benar sesuai memenhi syarat.
"Diantaranya adalah surat pengajuan oleh DPD, kemudian surat persetujuan dari DPP dan daftar calegnya. Tapi tadi kebetulan ada 'miss' di surat persetujuan DPD PKS," ujar Syaemuri.
Pada dasarnya, surat ditandatangani oleh DPP sudah berstempel namun di Silon belum muncul (stempel). Sehingga, KPU Salatiga langsung menyampaikan ke DPD PKS Salatiga untuk membenahinya.
"Tapi karena sudah disepakati bagian dari pendaftaran maka kami beri tanda terima belum lengkap. Dan ketentuannya, jika ada berkas yang belum lengkap parpol bisa melengkapi sampai tanggal 14 Mei 2023. Kemudian DPD PKS ingin memperbaiki saat ini juga sehingga sebagai penyelenggaraan Pemilu kami menunggunya dan kami terbitkan berkas tanda terima yang sudah lengkap," pungkasnya.
Memang, diakuinya, jika sampai tanggal 14 Mei 2023 tidak bisa melengkapi sebagaimana syarat yang ditentukan atau catatan-catatan KPU Salatiga tidak dipenuhi maka memungkinkan partai terkait tidak lengkap status dan tidak memenuhi syarat.
"Akhirnya, tadi DPP PKS melengkapi melalui Silon dan KPU Salatiga bisa mengunduhnya dan disaksikan Bawaslu Kota Salatiga dan dikeluarkanlah tanda terima lengkap dengan Berita Acara," tambah Syaemuri.
Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agus Ari Mursito mengakui sempat ada perbedaan antara berkas secara fisik dengan diunggah ada Silon KPU.
"Di mana, yang di fisik ada stempel parpol sedangkan yang di Silon tidak ada stempelnya. Namun akhirnya bisa diperbaiki diterima dan selesai sekitar pukul 13.26 WIB," terang Agung.
- Puluhan Ribu Warga Jateng Deklarasikan Jokowi-Moeldoko
- Pilgub Jateng Sepi Kandidat, Pengamat: Jangan Bandingkan Pilkada dan Pilpres
- Kodam IV/Diponegoro Siap Berperan Aktif Amankan Pilkada Serentak 2024